Home / Edukasi

Rabu, 16 Februari 2022 - 20:40 WIB

KTR Aceh Timur, Sanksi Berkearifan Lokal

AtjehUpdate.com,- Aceh Timur | The Aceh Insitute (AI) dibantu oleh mitra lokal Gadjah Puteh kembali melakukan road show promosi dan advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Aceh Timur. Rabu Pagi, 16 Februari 2022, bertempat di ruang rapat Dekranas Aceh Timur AI melakukan pertemuan terbatas bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan langsung dengan KTR.

Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam tersebut berhasil melahirkan beberapa rekomendasi strategis. Salah satu rekomendasi itu adalah tentang rencana pembentukan gugus tugas KTR.

“Keberadaan gugus tugas ini adalah tahapan strategis lainnya setelah regulasi tentang KTR itu terwujud. Karena regulasi tanpa subject pelaksana dan pembagian tugas yang jelas, tidak akan kemana-mana” terang Fajran Zain, Direktur Eksekutif AI dalam catatan pembukanya.

Dipandu oleh Muazzinah Yakob, pertemuan dimulai dengan pemetaan tentang ruang dan potensi yang bisa dikontribusikan oleh setiap OPD bagi kesuksesan Agenda KTR. OPD yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya adalah, DPRK, Asisten-I, BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan WH, Dinas Perizinan (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Majelis Adat Aceh.

Baca Juga :  Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Secara Resmi Membuka Kegiatan BIMTEK Bagi Perangkat Gampong dan BUMG Se- Aceh Timur

Selain usulan tentang pembentukan gugus tugas, juga mengemuka usulan peningkatan status regulasi dari Peraturan Bupati (PerBup) menjadi qanun. Seperti yang diketahui PerBup KTR Aceh Timur belum mengatur soal saksi bagi pelanggar.

Tgk Abdul Manaf (MAA) setuju dengan usulan penegasan soal sanksi. Tanpa sanksi maka sebuah regulasi tidak akan berfungsi

Sanksi harus ada, tanpa adanya sanksi maka keberadaan Qanun tidak akan efektif” tegas Abdul Manaf. Dan terkait sanksi harus menggunakan pendekatan dan kearifan lokal agar masyarakat yang terkena sanksi tidak merasa tersinggung dan marah.

Baca Juga :  LPPTKA - BKPRMI Kota Langsa Sukses Bawa TPA Kota Langsa ke Peringkat 7 Di Ajang FASI Provinsi Aceh⁣ ⁣

“Gunakan pendekatan adat dan agama, karena orang Aceh akan tunduk pada pendekatan Islam. Misalnya bentuk dendanya adalah dengan menyetorkan sak semen ke masjid, pasti mereka mau menunaikan denda itu” lanjut Abdul Manaf.

Pertemuan ini dipandu oleh Muazzinah Yakob, Manajer Kemitraan AI. Dengan kepiawaiannya berhasil menggali saran dan masukan-masukan produktif dari seluruh peserta.

Forum berhasil merangkum banyak sekali masukan-masukan produktif seperti tentang peningkatan status regulasi, pembentukan gugus tugas dan penunjukan sekretariat gugus yang nantinya akan berada di Dinas Kesehatan, sesuai arahan Kepala Bappeda, Kahal Fajri, ST., MT.

Diskusi dibungkus dari beberapa kesimpulan yang padat oleh Kepala SATPOL PP & WH, dan setelah itu ditutup secara resmi oleh Asisten-I Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Bapak Syahrizal Fauzi menjelang kumandang azan dhuhur.(red)

Share :

Baca Juga

Edukasi

Akademi Sepak Bola Elang Biru Teken MOU Dengan Prodi Jasmani FKIP Unsam

Edukasi

Keluarga Besar SMA 3 Langsa Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Edukasi

Strategi Ombudsman dalam Menghadapi Tantangan Lima Tahun ke Depan

Edukasi

SMPN 3 Langsa Raih 8 Prestasi pada Hardiknas 2022

Edukasi

Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Secara Resmi Membuka Kegiatan BIMTEK Bagi Perangkat Gampong dan BUMG Se- Aceh Timur

Edukasi

Keluarga Murid yang Dikurung dan PAUD Al Faiz Berdamai

Edukasi

Fajran Zain: Perlindungan Anak adalah Tanggung Jawab Semua

Edukasi

Ternyata Ini Alasan Semut Selalu Berhenti Setiap Bertemu Semut Lainnya