AtjehUpdate.com,- Karang Baru | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah duduk bersama dalam rangka membahas Penyusunan Program Pembentukan Peraruran Daeran (Qanun) Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2022, Jum’at (04/03/2022).
Rapat yang berlangsung di kantor DPRK setempat dipimpin oleh Jayanti Sari, SH selaku Ketua Panitia Legislasi (PANLEG) dan beberapa orang staf DPRK setempat. Ketua PANLEG juga bertindak serta mewakili para Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang.
Sementara itu, dari unsur pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, diwakili oleh Nukmatuz Zuhra, SH, sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda pada Bagian Hukum Setdakab Aceh Tamiang, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam rapat tersebut para pihak menyatakan dan telah menyepakati beberapa hal yang dianggap perlu terkait dengan penyusunan beberapa Qanun tersebut, agar lebih dinamis dan selaras dengan arah pembangunan kabupaten Aceh Tamiang ke depan.
Adapun beberapa poin yang disepakati dalam forum itu, bahwa para pihak telah menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Qanun) Kabupatrn Aceh Tamiang secara terencana, terpadu dan sistematis.
Para pihak (Legislatif dan Eksekutif), juga telah menyepakati dan menetapkan skala Prioritas sebanyak 11(sebelas) Rancangan Peranturan Peraturan Daerah (Qanun) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022.
Hasil penyusunan ini telah diterima dengan baik, dan telah dilaksanakan serta telah ditanda tangani oleh Para Pihak, serta disetujui oleh para Pimpinan DPRK Aceh Tamiang. Selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang.(red)