Home / Hukum

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:14 WIB

Besok, Ratusan Warga Akan Geruduk Kantor Bupati Aceh Tamiang

AtjehUpdate.com,- Kualasimpang | Besok, diperkirakan ratusan warga dari 7 (tujuh) Desa dalam Kecamatan Bandar Pusaka yang berada di sekitar lahan Eks HGU PT Desa Jaya akan melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang pada Rabu (16/03/2022).

Armiadi, koordinator aksi mengatakan, bahwa hal yang melatar belakangi aksi ini adalah akibat ketidakpastian penguasaan lahan Negara Eks HGU PT Desa Jaya yang telah berakhir sejak tahun 1988 namun masih dikuasai sepihak. Warga sudah sekian lama menuggu belum ada juga langkah kongkrit yang diambil oleh Pemerintah Daerah, Selasa (15/3/2022).

“Surat pemberitahuan aksi udah dilayangkan ke Polres Aceh Tamiang, kekuatan massa yang akan turun diperkirakan berkekuatan 500 sampai dengan 700 orang” ungkapnya penuh semangat.

Lanjut Armiadi, ini adalah murni aksi yang dilakukan terkait keberlangsungan hajat hidup warga tanpa ada yang menunggangi, warga juga mendesak keseriusan Pemerintah Daerah dalam menuntaskan persoalan ini dan jangan digantung-gantung.

“Perlu diketahui, Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah. MT, pada 10 Februari 2022 lalu sudah menyurati Bupati Aceh Tamiang dan Kanwil BPN Aceh untuk memberi dukungan dan rekomendasi tentang penguasaan fisik tanah/lahan negara Eks HGU PT Desa Jaya yang Izin HGU telah berakhir pada tahun 1988, mengingat tanah/lahan HGU PT Desa Jaya dalam proses pembaharuan Izin HGU di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, maka Gubernur Aceh berharap Pemda Aceh Tamiang dapat menindak lanjuti penyelesaiannya sesuai peraturan dan perundang-undangan, papar Armiadi.

Baca Juga :  Legislatif dan Eksekutif Sepakati 11 Rancangan Qanun Aceh Tamiang Tahun 2022

Ia juga menjelaskan, memang para Datok Penghulu dari enam desa sudah pernah jumpa dengan Bupati namun tidak ada penjelasan apa apa, pada Datok hanya diberikan surat Gubernur Aceh No.590/1859 tentang Penjelasan Terkait Penguasaan Tanah Negara Eks HGU PT Desa Jaya, inikan seperti main-main dan warga tidak mendapat kepastian atas proses yang harus dilalui.

“Warga juga khawatir atas lahan tapak rumah mereka sebab ini zamannya Mafia Tanah” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Makin Mesra Dengan Eksekutif, Fungsi Kontrol Dewan Aceh Tamiang Tergadaikan

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly yang dimintai tanggapannya, mendukung upaya konsentrasi massa ini agar Bupati bisa ‘Menjewer’ bawahannya yang diduga menjadi Mafia Tanah.

“Tentu saja sikap santai Bupati ini yang semakin membuat warga bertanya-tanya, masak iya sih kasus Eks HGU PT Desa Jaya tidak selesai-selesai, dan mengapa ada kegiatan Tim yang melakukan pengukuran pada lahan Eks HGU PT Desa Jaya tapi kok tidak melibatkan warga,” tanya Sayed heran.

Pihaknya juga mensinyalir, banyak para elit Aceh Tamiang sepertinya terlibat dan telah lama menikmati hasil daripada eks hgu tersebut, hal ini juga yang menjadi kecurigaan besar lantas mengapa kemudian seperti ada pembiaran, dan bahkan seperti enggan ditangani secara serius.

“Kami rasa inilah saatnya Rakyat bangkit untuk sebuah kepastian, liatlah mereka sudah lelah, jangan permainkan nasib warga yang tertindas, atau mereka akan hilang kasabaran,” catat Waled. (Bambang Herman)

Share :

Baca Juga

Hukum

Jika Tak Ada Aturan yang Dilanggar, Desa Boleh Ikut BIMTEK

Hukum

BNN Kota Langsa Gelar Workshop dengan Insan Pers

Hukum

Perkara Tambak Oknum Pejabat Pemko Langsa Akan Digelar di Dinas LHK Aceh

Hukum

Mantan Anggota DPRK Bireun dan Dua Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Hukum

Temuan Inspektorat, Ratusan Juta APBG Gampong Kuala Parek Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Hukum

Tim Patroli KPH III Amankan 2 Truck Angkut Kayu Ilegal

Hukum

Ratusan Massa Aksi Akan Tuntut Kepala Inspektorat dan DPMG Aceh Timur Dicopot

Hukum

Gadjah Puteh Resmi Serahkan Permohonan Prapid Bea Cukai Ke PN Langsa