AtjehUpdate.com,- LANGSA | Wakil Ketua Komisi III DPRK Langsa dari Fraksi Partai Gerindra, Jeffry Sentana, mengkritik pernyataan Walikota Langsa terkait batalnya DAK Integrasi Kota Langsa Tahun 2021. Jeffry Sentana menilai hal tersebut menunjukkan karakter pemimpin yang lebih mementingkan citra daripada kerja.
“Kami paham, Jika Walikota melakukan pembelaan dirinya, tapi dalam konteks permasalahan ini jangan menyalahkan DPRK Langsa, “Ini menunjukkan beliau lebih peduli citra sebagai Walikota daripada menuntaskan kerjanya. Pak Usman Abdullah ini ingin terlihat selalu benar. Padahal, jika kita melihat track record dari kinerja yang sesungguhnya tidak demikian. Kalau begini, kasihan masyarakat. Jadi lebih baik beliau sibuk bekerja daripada sibuk pencitraan,” kata Jeffry dalam rilis yang diterima AtjehUpdate.com, Kamis (17/3/2022).
Jeffry menilai komitmen terhadap bantuan rumah kepada masyarakat DAS yang bersumber dari DAK Integrasi 2021 di Kota Langsa jauh dari kata serius. Padahal program ini sudah dimulai Tahun 2020 dan harusnya permasalahan Sertifikat Hak Milik (SHM) sudah selesai di Tahun 2020. Dan DPRK Langsa waktu itu juga telah menyetujuinya, Namun Batal karena ada Kesalahan Administrasi serta kelalaian dari internal Pemko Langsa sendiri.
Kemudian, pada januari 2021 Pemko Langsa kembali mendapatkan DAK Integrasi dan telah mendapatkan pemberitahuan dari Kementrian PUPR sejak awal tahun di bulan januari agar segera menyiapkan Sertifikat Hak Milik (SHM) agar program itu dapat dikucurkan bahkan juga beberapa kali sudah melakukan Rapat Via Zoom Meeting dengan Pihak Kementrian PUPR yang juga dihadiri oleh Pimpinan DPRK Langsa.
“Nah pertanyaannya, Walikota Langsa dan Jajarannya itu ngapain saja selama 10 (sepuluh) bulan lamanya baru menyerahkan permohonan persetujuan kepada DPRK Langsa di tanggal 09 November 2021?,” ketusnya.
Sambung Jeffry, sementara SHM itu syarat mutlak untuk di input ke KRISNA yang mesti dijalankan Pemko Langsa sejak awal pemberitahuan di bulan Januari Tahun 2021 dengan deadline 31 Desember 2021, apalagi sudah ada pengalaman tentang pelaksanaan DAK di Tahun 2020 sebelumnya.
“Perihal Keterlambatan sebenarnya bukan barang baru, ini sudah sering kami jumpai, bahkan agenda tesmi yg setiap tahun rutin dilakukan juga sering mengalami keterlambatan. Contoh penyerahan materi KUA dan PPAS juga diserahkan terlambat,” terangnya lagi.
Ujung-ujungnya DPRK Langsa selalu dihadapkan masalah deadline untuk dibahas. “Harusnya kami punya waktu pengkajian materi itu selama 30 Hari untuk pembahasan materi tersebut, namun karena terlambat diserahkan sehingga waktu pembahasan hanya 7 hari karena alasan deadline. Akhirnya pembahasan menjadi kurang berkualitas. Ujung-ujungnya Pemko Langsa cuma minta maaf karena keterlambatan,” ungkap politisi muda ini.
Dia meyakini kondisi ini jugalah yang membuat gagalnya Program DAK Integrasi 2021, ini mutlak kelalaian Pemko Langsa. Dia meminta agar Usman Abdullah menyadari kesalahan Pemko Langsa dan mengevaluasi kembali strategi tata kelola pemerintahan agar lebih baik lagi.
“Pak Walikota itu jangan hanya menerima laporan sepihak Kadis PUPR atau pihak lain, saya curiga dan menduga ada oknum lain yang berkepentingan dalam program DAK ini yang berpotensi melanggar hukum dengan mengatasnamakan masyarakat namun diselipkan kepentingan pribadi. Saya akan usul pada pimpinan agar dibentuk pansus dan kalau terbukti akan kami serahkan ke aparat penegak hukum. Jangan sudah program gagal menyalahkan DPRK, Walikota harus introspeksi diri, bukan malah mencari kambing hitam. Harusnya evaluasi diri dan strategi. Kita bisa nilai komitmen beliau tidak serius. Jangan menyesatkan masyarakat dan mengatakan seolah-olah kami tidak mau bantu masyarakat miskin, keliru itu Beliau,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi III juga mengingatkan kepada Walikota Langsa, dalam pengajuan hibah itu ada aturan dan regulasi yang diatur oleh Kementrian Dalam Negeri. Semua ada prosedurnya, dan harus diikuti semua pihak tak terkecuali Walikota Usman Abdullah. Kendati demikian, Jeffry berpendapat Usman Abdullah atau sering disapa Toke Se’um harusnya lebih paham karena beliau pernah menjadi Anggota Legislatif di Tingkat Provinsi dan sebaiknya beliau menghabiskan energi untuk mengerjakan tugasnya daripada melakukan pembelaan diri dan pencitraan.
“Pendapat kami, lebih baik Pak Usman Abdullah fokus buktikan bahwa beliau bekerja. Masih banyak PR yang harus dikejar. Mungkin Pak Usman Abdullah lagi pusing, tapi ini sudah menjadi tugas beliau. Amanah dari masyarakat Langsa. Pekerjaan-pekerjaan ini harus dituntaskan sebelum Pak Usman Abdullah lengser. Jangan sampai, karena kerja tidak tuntas, masyarakat yang jadi korban,” demikian Jeffry.(red)