Home / Nasional

Senin, 11 Juli 2022 - 19:12 WIB

Presiden Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Lili Pintauli sebagai Pimpinan KPK

AtjehUpdate.com,- JAKARTA | Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengungkapkan, Lili pun telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Jokowi.

Baca Juga :  Utusan Khusus Pemerintah Amerika Kunjungi Masjid Istiqlal

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,” kata Faldo kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Faldo menyebutkan, penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK.

Baca Juga :  Firli Mau Jadikan Anies Tersangka

Seperti diketahui, Lili tengah menjadi sorotan karena diduga melanggar etik terkait dugaan menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu badan usaha milik negara.(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Gegara Kasi Kambing dan Kasi Haji, Bupati Ini Dimakzulkan DPR

Nasional

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi: Israel Bukanlah Negara Tapi Zionis Penjajah

Nasional

Peringati HUT RI ke 75, BI Cetak 75 Juta Lembar Uang Pecahan Baru Rp75 Ribu

Nasional

Terkait Kasus Jiwasraya, Pemerintah yang Beradab Semestinya Tidak Korbankan Rakyat

Nasional

Tanggapi Denny Siregar, Novel Baswedan: Sulit Jelaskan Pada Lalat Mana Bunga Mana Sampah

Nasional

Gugatan KSP Moeldoko Tidak Punya Legal Standing, Demokrat: Hukum Itu Akal Sehat

Nasional

Peringati Dua Dekade Pemilu Langsung, The Habibie Center Luncurkan Habibie Democracy Forum

Nasional

Tak Akan Minta Maaf, Arteria Dahlan : Jangan Ada Sunda Empire di Kejaksaan Agung