Home / Nasional

Senin, 11 Juli 2022 - 19:12 WIB

Presiden Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Lili Pintauli sebagai Pimpinan KPK

AtjehUpdate.com,- JAKARTA | Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengungkapkan, Lili pun telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Jokowi.

Baca Juga :  Motor dengan Mesin Bertenaga 250cc Ke Atas Akan Dilarang Gunakan Pertalite

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,” kata Faldo kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Faldo menyebutkan, penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK.

Baca Juga :  13 Tahun PPWI, Wilson Lalengke : Jurnalistik Merupakan Tugas dan Tanggungjawab Seluruh Warga

Seperti diketahui, Lili tengah menjadi sorotan karena diduga melanggar etik terkait dugaan menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu badan usaha milik negara.(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ahon, Pria Sipil yang Pakai Mobil Dinas TNI

Nasional

Peringati Dua Dekade Pemilu Langsung, The Habibie Center Luncurkan Habibie Democracy Forum

Nasional

Akan Gelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan, PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU

Nasional

Terungkap Alasan Soeharto Tak Dibunuh Seperti Jenderal Lainnya Saat Peristiwa G30S PKI

Nasional

Timbun Masker dan Jual Dengan Harga Selangit, Kini Mereka Stres dan Bangkrut

Nasional

Gadjah Puteh Kecam Anak Buah Megawati Karena Bilang TNI Mirip Ormas dan Gerombolan

Nasional

Temui Perwakilan Buruh, Bamsoet Harap RUU Cipta Kerja Dapat Menjadi Solusi Antara Buruh dan Pengusaha

Nasional

Tak Akan Minta Maaf, Arteria Dahlan : Jangan Ada Sunda Empire di Kejaksaan Agung