AtjehUpdate.com,- Simeulu | Pengamat politik yang juga sebagai Ketua Badan Riset Aceh Institute (BRAIN), Fajran Zain, menghimbau aparat desa beserta jajarannya untuk tetap menjaga netralitas dalam menghadapi setiap tahapan dan kegiatan menuju Pemilu 2024.
“Kita perlu membahani dan menghimbau aparatur desa termasuk Kaur, Kadus dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tetap bersikap netral karena secara aturan mereka dilarang terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik,” kata Fajran Zain, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu Simeulue, di Aula Kantor Camat Simeulue Cut, Sabtu (23/07/2022).
Dalam pemaparan lebih lanjut, Fajran menyampaikan bahwa hal ini perlu dilakukan karena aparatur desa karena keawamannya berpotensi melanggar aturan tersebut, meskipun sudah diatur secara jelas dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu .
“Kepala desa akan berada dalam kondisi dilematis bila nanti ada arahan-arahan aneh dari pimpinannya yang notabene melanggar aturan seperti mobilisasi massa dan sebagainya,” katanya.
Oleh karena itu, Fajran berharap aparatur desa untuk tetap istiqamah dalam menjaga netralitasnya dalam menjalankan tupoksinya.
“Karena apabila mereka tetap melanggar maka kerugiannya akan menimpa mereka berupa sanksi administratif hingga sanksi pemberhentian tetap bahkan pidana kurungan serta denda,” jelas Fajran
Fajran juga menghimbau aparatur desa untuk membuat spanduk-spanduk sosialisasi yang isinya mengajak warga untuk juga ikut mengawasi sikap dan aktivitas kepala desanya masing-masing.
Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Bapak Ferry, Camat Kec. Simeulue Cut, dan dilanjutkan dengan Pembukaan oleh Ketua Panwaslih, Bapak Achyar Yulius.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Danramil Kapt. Dadan dan Kapolres Harmansyah, serta Komisioner Bawaslu Rajumin.(red)