AtjehUpdate.com,- Aceh Timur | Ketua LSM KANA (Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh), Muzakkir, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam hal memberantas kasus korupsi di bumi Serambi Mekkah.
Sebagaimana diketahui pada pemberitaan di salah satu media online beberapa waktu lalu terkait penanganan perkara korupsi Januari hingga 22 Juli 2022.
Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Bambang Bachtiar, menyampaikan pencapaian kinerja, khususnya penanganan perkara korupsi.
“Khusus selama 2022 ada 6(enam) perkara dalam tahap penyelidikan dan 3 (tiga) masuk tahap penyidikan.” kata Bambang, saat peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Jumat (22/7).
“Kita sangat mendukung terkait pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejati Aceh. Yang sedang dalam penyelidikan agar dapat ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan seperti proyek struktur jalan Alue Ie Mirah, Panton Rayeuk Aceh Timur. B dan proyek normalisasi APBK 2021,” ungkap Muzakkir, Rabu (27/7/2022).
Ia menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, dan harapannya kepada Bapak Kajati Aceh agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila ditemukan ada indikasi yang menyebabkan kerugian negara, demikian Muzakkir.(red)