Home / Hukum

Minggu, 31 Juli 2022 - 23:30 WIB

Swakelola 26 Milyar di Disdik Kota Langsa Dapat Berpotensi Korupsi

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Swakelola yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa sebesar 26,8 miliar rupiah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler tahun 2022 sangat berpotensi menjadi ajang korupsi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdali kepada sejumlah awak media di Langsa, Minggu (31/07/2022).

“Pengelolaan uang negara sebesar itu untuk pembangunan infrastruktur di lingkungan pendidikan tidak bisa asal-asalan. Semestinya tenaga teknis yang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut benar-benar paham masalah teknis dan memiliki sertifikasi teknis bidang pembangunan infrastruktur,” ujar pria yang akrab disapa Waled.

Baca Juga :  Camat Sungai Raya Akan Minta Inspektorat Audit Temuan Pelanggaran Di Kuala Parek

Menurutnya, dalam sebuah pembangunan fasilitas publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa menyerahkan persoalan teknis seperti perencanaan dan pengawasan kepada dinas teknis agar mutu dan target pembangunan lebih terukur.

“Ada tenaga teknis dari Bappeda, Dinas PUPR atau instansi pemerintah lainnya yang seharusnya dilibatkan. Karena selama ini mereka telah melaksanakan pembangunan berbagai insfrastruktur pemerintah dari dana pemerintah pula,” papar Waled.

“Ini kan bukan fasilitas pribadi yang dibangun dengan uang pribadi, semua harus terukur dan dengan spesifikasi teknis yang mampu dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tak Terima Dicopot, Mantan Geuchik Gugat Walikota Langsa

Waled juga menyampaikan bahwa jika penunjuk PPK ataupun PPTK dalam membantu mengelola uang negara tidak mengetahui atau memahami tentang teknis, tidak menutup kemungkinan akan terjadi penyimpangan dan kualitas hasil pekerjaan kurang baik.

“Untuk itu, kita berharap kepada pihak penegak hukum agar menyoroti proses kegiatan swakelola di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa tersebut,” tandas Waled.(Sukma MT)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pengadaan Aplikasi SIMDA Desa Kota Langsa Menuai Masalah, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Penyidikan

Hukum

Temuan Inspektorat, Ratusan Juta APBG Gampong Kuala Parek Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Hukum

Video Mobil Berpelat TNI Dikendarai Sipil, TB Hasanuddin : Menurunkan Martabat TNI

Hukum

BPKP Temukan 10 Miliar Kerugian Negara Terkait Kasus Beasiswa Aceh

Hukum

Anggota DPRK Aceh Timur Minta Inspektorat Segera Audit Desa Kuala Parek

Hukum

BREAKING NEWS: Kemenkumham Tolak Sahkan Kepengurusan Moeldoko

Hukum

Aparat Hukum Diminta Usut Kematian Anak Bawah Umur Di Danau “Angker” RTH Langsa

Hukum

Simbolis, Kesbangpol Serahkan SKT PPWI Langsa