AtjehUpdate.com,- LANGSA | Tim KPH Wil III berhasil mengamankan 2 unit truck bermuatan kayu ilegal, di kampung Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Kamis (11/8/2022).
Penangkapan itu terjadi dalam patroli gabungan yang dilaksanakan oleh KPH III dan BKPH Kr Peureulak yang dipimpin langsung oleh Kasie Pembinaan Teknis dan Perlindungan Hutan KPH III Langsa, Aang Kunaifi.
Dalam pemeriksaannya, kedua supir truck yang mengangkut 16 batang kayu damar, krueng/rimba campuran yang ditangkap di jalan Paya Bili Dua sekira pukul 21.00 Wib tersebut tak dapat menunjukkan domumen yang sah kayu-kayu yang diangkut.
Kepala KPH Wil III, Fajri, SP, MM, membenarkan penangkapan kayu-kayu tersebut dari hasil patroli yang dilaksanakan oleh personilnya. “Benar telah dilakukan patroli semalam, dan tim berhasil mengamankan 2 uniy truck angkut kayu tanpa dokumen,”.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua unit truck berikut 16 batang kayu beserta 2 orang supir diamankan pihaknya ke kantor KPH III di Langsa, untuk dicek keberadaan tempat ditebangnya kayu tersebut, memastikan koordinat status kawasan atau bukan, serta ada izin atau tidak, terang Fajri.(red)