Home / Hukum

Jumat, 24 Februari 2023 - 21:35 WIB

Mantan Oknum Anggota Dprk Aceh Timur yang di PAW Diduga Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah

AtjehUpdate.com,- Aceh Timur | Seorang warga gampong Alue Itam, kecamatan Sungai Raya, kabupaten Aceh Timur, bernama Hidayat mengaku ditipu puluhan juta rupiah oleh mantan oknum anggota Dprk Aceh Timur yang telah di PAW, IR, Jum’at (24/2/23).

Hal itu dibuktikan oleh Hidayat dengan secarik kwitansi menerangkan titipan uang yang ditulis tangan sendiri oleh IR di hadapan beberapa orang saksi dan saat itu bertempat di Mapolsek Sungai Raya, tertanggal 01 Agustus 2022, akunya sembari menunjukkan kwitansi asli bermaterai 10.000 bertulis tangan saudara IR tersebut.

Menurutnya, uang yang berjumlah 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) tersebut akan dikembalikan oleh saudara IR pada tanggal 01 Oktober 2022. Namun dengan berbagai alasan hingga saat ini uang tersebut tak juga dikembalikan kepada Hidayat.

Baca Juga :  Karyawan PTPN I Dijadikan ART Rumah Pribadi Dirut, Keluarga Lapor Ke Dinas Terkait

Hampir 4 (empat) bulan berselang, Hidayat merasa telah ditipu dan uangnya telah digelapkan dengan mengingkari perjanjian yang dibuat antara kedua pihak, dan saat itu turut disaksikan oleh beberapa personil Polsek setempat.

Pria berperawakan sedang ini yang hanya berprosesi sebagai buruh tani sangat berharap uangnya dapat segera dikembalikan, namun karena merasa sangat berputus asa oleh ulah oknum itu, makanya ia meminta bantuan awak media untuk mempublish penipuan ini dan akan segera melaporkannya kepada pihak hukum.

Bukan tanpa alasan, sebagai rakyat kecil ia sudah sangat dipermainkan dan selalu dibohongi dengan janji-janji palsu IR, bahkan satu waktu ayah yang bersangkutan juga pernah mendatangi Keuchik gampong Hidayat agar dapat memediasi persoalan ini agar bersabar sedikit waktu lagi, Hidayat pun mengalah karena menghargai para perangkat gampongnya. Namun ia kembali termakan janji palsu dan tak kunjung selesai juga hingga sekarang.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pencemaran Walikota Langsa, Cut Lem : Aina Sakit Hati, Sudah Digituin Tapi...

Untuk lebih jelasnya, media coba menghubungi IR terkait pernyataan Hidayat ini melalui selulernya, namun beberapa nomer handphone dan via WhatsApp milik Irwanda semuanya tidak bisa dihubungi karena telah memblokir semua panggilan masuk. Dan hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tetap tidak bisa dikonfirmasi.(Sreza)

Share :

Baca Juga

Hukum

Terkait AD/ART Partai Demokrat Versi SBY-AHY, Yusril Ajukan Judicial Review ke MA

Hukum

Sidang Prapid Lawan Bea Cukai, Gadjah Puteh Yakin Hakim Akan Putuskan Lanjut Untuk Pembuktian

Hukum

Camat Sungai Raya Akan Minta Inspektorat Audit Temuan Pelanggaran Di Kuala Parek

Hukum

Karyawan PTPN I Dijadikan ART Rumah Pribadi Dirut, Keluarga Lapor Ke Dinas Terkait

Hukum

Sahkan UU Cipta Kerja, Presiden Mahasiswa Unsam Kecam DPR RI

Hukum

Breaking News! WH Kota Langsa Gerebek Usaha Billiard yang Beroperasi Di Bulan Suci Ramadhan

Hukum

Dinas LHK Aceh Gelar Perkara Penguasaan Tambak Dalam Kawasan Hutan Negara

Hukum

Terkait Permintaan Tutup Truffle Box Resto, Gadjah Puteh Dukung MPU Kota Langsa