Home / Sosial

Selasa, 28 Februari 2023 - 21:53 WIB

Sejarah Hari LSM Se Dunia dan Kiprahnya

AtjehUpdate.com,- Hari LSM Sedunia 2023 jatuh pada tanggal 27 Februari 2023 (Senin). LSM singkatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat atau disebut juga Lembaga NGO (Non-Government Organization). Hari LSM Sedunia atau World NGO Day diperingati pada 17 Februari setiap tahunnya.

Apa itu LSM? Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM adalah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Organisasi non-pemerintah ini bercirikan organisasi bukan bagian dari pemerintah, birokrasi, ataupun negara. (Sumber: Glossary HAM)

Diperingati pada Senin 27 Februari 2023, seperti apa sejarah dan tema peringatan Hari LSM Sedunia tahun 2023 ini? Simak kiprahnya berikut ini.

Hari LSM Sedunia atau World NGO Day awalnya didirikan pada tahun 2009 oleh seorang wirausahawan sosial, Marcis Liors Skadmanis, dan baru mendapatkan perhatian untuk pertama kalinya pada 27 Februari 2014.

Hari LSM Sedunia diperingati untuk menghormati semua organisasi non-pemerintah (LSM) dan nirlaba, serta mengakui peran serta kontribusinya terhadap dunia. Selanjutnya, Hari LSM Sedunia baru mendapat pengakuan internasional oleh Uni Eropa, PBB, dan organisasi internasional lainnya pada tahun 2014.

Baca Juga :  Setiap Jum'at, "Komunitas PB Seulemak Berbagi" Salurkan Ratusan Nasi Kotak Sedeqah Para Dermawan

Melansir situs World NGO Day, Hari LSM Sedunia dikukuhkan dalam Acara Pengukuhan Global Hari LSM Sedunia yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Finlandia pada tanggal 27 Februari 2014 di Helsinki, Finlandia. Tahun 2014 menjadi tahun perayaan Hari LSM Sedunia pertama.

Di Indonesia, LSM didirikan oleh beberapa organisasi dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sejarah LSM di Indonesia mulai populer pada tahun 1970 ketika sedang terjadi krisis di Indonesia, kemiskinan, kerusakan lingkungan, pelarian politik, kekerasan oleh negara.

LSM dikenal untuk pertama kali melalui UU No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan bergerak dalam hal-hal yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup. Kemudian dalam perkembangannya LSM mempunyai lingkup kegiatan yang tidak terbatas pada lingkungan hidup saja.

Adapun mengenai peraturan organisasi kemasyarakatan seperti LSM diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Atau biasa disebut UU Ormas. Menurut Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas, berikut ini tugas dan fungsi LSM di Indonesia.

Baca Juga :  BFLF Kota Langsa Dan BESFORKEM Kunjungi Penderita Tumor Ganas

Tugas LSM sebagai ormas bertujuan untuk:

Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat
Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat.
Melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Mewujudkan tujuan negara.
Fungsi LSM selaku ormas adalah sebagai:

Penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau tujuan organisasi.
Pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi
Penyalur aspirasi masyarakat
Pemberdayaan masyarakat
Pemenuhan pelayanan sosial
Partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
Pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Demikian informasi tentang Hari LSM Sedunia atau World NGO Day yang diperingati pada tanggal 27 Februari setiap tahunnya. Semoga bermanfaat!(*)

 

Share :

Baca Juga

Sosial

KJB Salurkan Sembako Buat Kaum Dhuafa, Fakir Miskin Dan Anak Yatim

Sosial

Jelang Idu Fitri 1443 H, DPC IDzRA Aceh Timur Raya Salurkan Sembako Untuk Keluarga Dzurriyah di Aceh Tamiang

Sosial

Anggota Dewan Soroti Material Rehab Rumah BSPS Di Langsa

Sosial

Mumtaz Foundation Bersama BFLF Renovasi Rumah Ibu Fatimah

Sosial

Jum’at Curhat, Kapolsek Sungai Raya Tampung Keluhan Warga

Sosial

Keluarga Besar Pedagang Pasar Ikan Langsa Bagi Sembako Gratis untuk Para Janda

Sosial

BFLF Kota Langsa Dan BESFORKEM Kunjungi Penderita Tumor Ganas

Sosial

Istri Alm Anggota TNI Korban Laka Lantas Terima Santunan dari Jasa Raharja