AtjehUpdate.com,- LANGSA | Menanggapi video pesta sekelompok wanita lagi pesta dengan memamerkan auratnya yang viral beredar sebagaimana diberitakan AtjehUpdate.com, pihak Dinas Syariat Islam menyatakan sangat mengecam kejadian tersebut
Plt. Kadis Dinas Syariat Islam kota Langsa, Tengku Fauzaruddin, SPdI menanggapi kejadian memalukan ini sebagai pelecehan terhadap penerapan syariat islam di Aceh, khususnya Kota Langsa. Ia juga berharap agar pemilik usaha tersebut harus bertanggungjawab.
Terlebih hal ini terjadi di saat ummat islam akan menghadapi bulan suci ramadhan yang sudah di depan mata.
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan WH kota Langsa dapat mengambil langkah kongkrit agar dapat segera diselesaikan secara hukum.
Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat kota Langsa, bahwa dalam rangka persiapan menuju bulan suci ramadhan agar tidak menodai norma-norma agama yang mencoreng nilai syariat. Selalu memakai pakaian yang sesuai dengan tuntunan syariat islami, baik pria maupun wanita.
Dan meninggalkan perbuatan yang menjatuhkan harga diri sebagai seorang mukmin sejati.
Hal itu sesuai dengan qanun kota Langsa nomor 3 tahun 2006 tentang penyelenggaraan hiburan, dan qanun kota Langsa no 6 thn 2016 tentang jam malam bagi anak usia sekolah.
“Artinya, syariat islam memberikan kewaspadaan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan, atau aktifitas yang melanggar syariat,” tukas Tengku Fauzan.(red)