Home / Hukum

Senin, 27 Maret 2023 - 01:30 WIB

Breaking News! WH Kota Langsa Gerebek Usaha Billiard yang Beroperasi Di Bulan Suci Ramadhan

AtjehUpsate.com,- LANGSA | Sejumlah personil Wilayatul Hisbah Kota Langsa lakukan penggerebekan terhadap usaha billiard yang tetap beroperasi menjalankan aktifitasnya di bulan suci ramadhan, Senin (27/3) 00.30 dini hari.

Personil WH yang dipimpin langsung oleh Danton WH, Heri Iswadi dan sejumlah anggotanya serta didampingi sejumlah awak media, langsung melakukan aksi penertiban terhadap usaha billiard, salah satunya yang terletak di Kampung Jawa (dekat SMA 3), Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

Baca Juga :  Dugaan Maling Volume Pekerjaan Jalan Nodai WTP ke 8 Walikota Langsa

Meskipun telah dikeluarkan Maklumat oleh Forkopimda Langsa terkait larangan menyediakan usaha billiard, karaoke dan live music di bulan ramdhan, tertanggal 08 Maret 2023 M bertepatan dengan 17 Sya’ban 1444H, namun sepertinya para pelaku usaha tersebut tak mengindahkannya, terbukti mereka masih tetap beroperasi di bulan ramadhan ini.

Kepada petugas, M. Syawal, selaku penanggungjawab usaha tersebut mengaku tidak tau adanya maklumat tersebut. Meski begitu, petugas WH meminta kepada pengusaha tersebut untuk menghadap ke kantor Satpol PP dan WH kota Langsa, pada Senin (27/3).

Baca Juga :  Diduga Cukong Medan Jarah Hutan Kawasan Ekosistem Lauser

“Untuk proses selanjutnya kita memanggil pengusaha tersebut untuk menghadap ke kantor Sapol PP DAN WH pada hari Senin, pukul 09.00 esok hari,” jelas Danton WH.(red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Karena Dituduh Mencuri Seekor Bebek, Ibu Korban: Anak Saya Disiksa Dalam Rumah Hingga Tewas

Hukum

Keuangan BUMG Gampong Kuala Parek Aceh Timur Bermasalah, Ratusan Juta Tak Jelas Rimbanya

Hukum

Dewan Pers Indonesia : Legalitas Wartawan Sah Lewat Organisasi Pers

Hukum

Temuan Inspektorat, Ratusan Juta APBG Gampong Kuala Parek Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Hukum

Dinas LHK Aceh Gelar Perkara Penguasaan Tambak Dalam Kawasan Hutan Negara

Hukum

Rokok Ilegal Beredar Bebas Di Aceh

Hukum

Sidang Dugaan Pencemaran Walikota Langsa, Cut Lem : Aina Sakit Hati, Sudah Digituin Tapi…

Hukum

Jika Tak Ada Aturan yang Dilanggar, Desa Boleh Ikut BIMTEK