Home / Hukum

Jumat, 31 Maret 2023 - 19:53 WIB

Padahal Telah 50% Rampung, Ternyata Lima Pintu Ruko Di Langsa Ini Dibangun Tanpa IMB

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Lima pintu bangunan ruko (rumah toko) yang terletak di Jalan Sudirman, tepatnya di simpang Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Kota, Langsa, dibangun tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pasalnya, bangunan tersebut terlihat sudah rampung pengerjaannya hingga 50%, dan saat ini terlihat terus dipacu pembangunannya, namun diketahui tanpa ada izin berupa IMB dari dinas terkait.

Keterangan yang diperoleh media dari Dinas PUPR Kota Langsa, melalui Kasi Tata Bangunan, Idham Putra, ST, membenarkan bahwa bangunan ruko lima pintu tersebut pembangunannya tampa izin, Jum’at (31/3).

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRK Dukung Pernyataan Majelis Permusyawaratan Ulama Langsa

Dkatakannya, sekitar 2 bulan yang lalu pihak pendiri ruko tersebut pernah mengurus IMB ke dinas PUPR, setelah petugas datang dan mengukur objek bangunan, namun sampai saat ini pihak pemohon tak pernah menyelesaikan adminstrasi dan retribusi perizinan, terang Putra.

“Setelah mereka mohonkan kepada pihak kami untuk pengurusan IMB sekitar 2 bulan yang lalu sampai saat ini tidak ada penyelesaian pembayaran retribusinya, terkesan santai saja karena tidak pernah menghubungi kami lagi,”.

Baca Juga :  Ulama Langsa Kecam Kegiatan Hura-hura Di Arena JAMDA

Artinya, sejak awal dibangun hingga sudah 50% pengerjaannya saat ini ruko tersebut tak pernah ada izinnya. Tentu saja hal ini melanggar Qanun Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Bangunan dan Gedung, dan sangat merugikan pemko Langsa karena tidak adanya pemasukan PAD ke kas daerah.(red)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Kubu Habib Rizieq Meradang Dengar Rasulullah Dilecehkan, Budi Dalton Minta Maaf

Hukum

BREAKING NEWS! Hendak Hadiri Pengajian, Seorang Warga Alur Buaya Langsa Dibegal Dua Pria Bersebo

Hukum

Walikota Disarankan Perintah Inspektorat Periksa Dinas Dikbud Langsa

Hukum

Karyawan PTPN I Dijadikan ART Rumah Pribadi Dirut, Keluarga Lapor Ke Dinas Terkait

Hukum

Gampong Kuala Parek Sebesar Korek Api, Tapi Masalahnya Segudang

Hukum

Predator Seks di Bandung, Warga Kaget Lihat Santriwati Gendong Bayi

Hukum

Sidang Dugaan Pencemaran Walikota Langsa, Cut Lem : Aina Sakit Hati, Sudah Digituin Tapi…

Hukum

Akibat Terlalu Nyaman, Geuchik Ini Tuding LSM dan Media Menyerang