Home / Politik

Kamis, 22 Juni 2023 - 17:43 WIB

Tak Cukup Kuorum, Paripurna Penetapan KIP Langsa Terancam Batal

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Rapat paripurna penetapan anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa terancam batal dikarenakan rapat panitia musyawarah (Panmus) tidak mencukupi kuorum.

Informasi yang diperoleh wartawan, dari absensi rapat mengagendakan pembahasan surat ketua tim penjaringan dan penyaringan tim independen dan calon anggota KIP Kota Langsa nomor : 21/2023 tanggal 21 Juni 2023 perihal mohon dapat menerima berkas dan hal-hal lain yang dianggap perlu, pada Kamis 22 Juni 2023.

Dari daftar hadir rapat Panmus tersebut, ada 14 peserta terdiri dari Ketua DPRK Langsa, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, 10 anggota DPRK Langsa dan seorang Plt Sekretaris bukan anggota.

Baca Juga :  Anggota DPRK Langsa Tinjau Alat Berat Terbenam, Akan Segera Panggil Kadis DPPKP

Namun hanya ada tiga orang yang teken kehadiran, yakni, Hj Rosmawati, Noma Khairil dan T. Helmi Mirza, dan rapat dinyatakan tidak kuorum.

Salah seorang anggota Panmus DPRK Langsa, T Hidayat, kepada media mengatakan rapat Panmus direncanakan pukul 10.00 WIB. Tetapi, dari 13 anggota Panmus yang hadir hanya empat orang.

Menurut T Hidayat yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRK Langsa, bahwa dirinya tidak hadir pada rapat panmus karena ada tahapan-tahapan penjaringan calon anggota KIP Kota Langsa periode 2023-2028 tidak sesuai.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa jika rapat Panmus batal karena tidak cukup kuorum, maka paripurna pembacaan hasil seleksi calon anggota KIP Langsa oleh Komisi I tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  Paripurna -III RAPBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021

“Panmus ini akan diagenda kembali, tetapi kapan waktunya tanyakan sama pimpinan yang pasti saya tidak akan hadir dalam Panmus tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua II, Ir Zulfikar, dalam konfirmasinya mengatakan masih ada dilakukan penjadwalan ulang terkait pembahasan rapat Panmus DPRK Langsa.

“Panmus ini kan baru sekali batal, mungkin besok bisa di buat undangan lagi, jadi masih belum bisa kita buat statement apa pun karena masih ada waktu, kecuali sudah beberapa kali ngak kuorum,” ujarnya.(red)

.

Share :

Baca Juga

Politik

Calon Geuchik Matang Panyang Ambil Nomor Urut

Politik

Persiapan Pemilu Serentak 2024, The Aceh Institute Audiensi dengan KIP Aceh

Politik

Sah Jadi Parpol! Gelora Bisa Melenggang Dalam Pemilu 2024 Mendatang

Politik

Pengamat Politik Fajran Zain Himbau Aparat Desa Jaga Netralitas Dalam Tahapan Menuju Pemilu 2024

Politik

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Riau Resmi Dilounching

Politik

Setara Institute Kritik Penunjukan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Politik

Buntut Perilaku Arteria Dahlan, Masyarakat Ramaikan Tagar Sunda Tanpa PDIP

Politik

DPRK Aceh Tamiang Buka Pendaftaran Tim Pansel Penjaringan Calon Anggota KIP