AtjehUpdate.com,- Nagan Raya |Perlindungan terhadap anak merupakan tanggungjawab semua pihak, agar mereka terlindungi dari dampak lingkungan dan perkembangan saat ini yang rentan dengan hal-hal negatif.
Hal ini disampaikan oleh Fajran Zain, Ketua BRAIN, dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2 ) yang dilaksanakan di Gampong Simpang Empat, Kecamatan Kuala pada Sabtu (24/06/23).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang dilaksanakan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang membahas modul-modul yang sudah disediakan seperti modul perlindungan anak, pengasuhan anak, literasi ekonomi keluarga dan stunting
“Pertemuan hari ini membahas modul perlindungan anak seperti yang diketahui bahwa kondisi anak-anak di Aceh secara umum, dan di Nagan Raya secara khusus, berada dalam kondisi yang rentan karena berpotensi menjadi target para predator pemangsa masa depan anak-anak,” ujar Fajran.
Ia juga meguraikan, bahwa ada tiga hal yang mengancam anak-anak Aceh hari ini, pertama menjadi Market atau target bisnis perdagangan narkoba (shabu-shabu) yang telah memasuki pelosok-pelosok.
Kedua maraknya tontonan pornografi yang berdampak pada munculnya tindakan-tindakan pornoaksi di tengah-tengah masyarakat yang seringkali pelaku dan korbannya tidak hanya orang tua tetapi juga anak-anak.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak telah mencapai puluhan kasus dan ada tren yang cenderung naik dari tahun ke tahun.
Karena itu Fajran Zain menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyadari kondisi yang sangat genting ini agar bisa mengawasi dan menjaga anak-anak mereka
“Upayanya bisa dimulai dari rumah terutama dalam hal ini fungsi orang tua sangat penting untuk mengawasi apa saja yang menjadi kegiatan anaknya, memantau proses tumbuh kembang mereka termasuk menjauhkan mereka dari Segala potensi yang bisa merusak pola pikir dan gaya hidup mereka,” jelas pengamat politik ini.
Salah satunya adalah kebiasaan bermain handphone kebiasaan mengakses situs-situs secara tidak bertanggung jawab, kebiasaan menggunakan aplikasi-aplikasi membuang-buang waktu bahkan cenderung kepada haram seperti judi online transaksi chip, pungkas Fajran.(patih)