Home / Hukum

Kamis, 27 Juli 2023 - 13:11 WIB

Tiga Orang Masa Aksi Keracunan APAR, PII Aceh Timur Mengecam Tindakan Oknum Polisi

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Aceh Timur, Reza Nuarif, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi yang membuat tiga orang peserta Aksi keracunan dan sesak nafas beserta muntah-muntah bahkan ada yang dilarikan ke rumah sakit akibat kecerobohan oknum polisi dalam memadamkan api saat proses aksi di Bea Cukai Langsa.

Baca Juga :  Mencurigakan! Penetapan Bea Masuk Produk Impor dari Pelabuhan Kuala Langsa Tidak Seragam

Menurutnya, hal ini adalah kali kedua aparat kepolisian berlaku semena-mena terhadap peserta aksi, setelah pada aksi kedua dimana beberapa masa aksi juga terkena racun api tersebut.

Reza juga menambahkan, “kami meminta Kapolres Langsa segera bertanggung jawab atas kejadian tersebut agar tidak menimbulkan kekecewaan dari masyarakat, dan apabila Polres Langsa tidak memiliki itikad baik terhadap para korban maka kami akan ikut hadir membersamai untuk hadir dalam menyampaikan aspirasi di depan Mapolres Langsa” ucap Reza.

Baca Juga :  Polda Aceh Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Tindak Pidana Penyebaran Kebohongan Oleh Bea Cukai Langsa

“Apapun ceritanya aparat penegak hukum itu tugasnya melindungi proses aksi agar berjalan dengan baik bukan malah menimbulkan dampak negatif dalam penanganan yang dilakukan oleh oknum-oknum kepolisian” tukasnya.(jarr)

Share :

Baca Juga

Hukum

Tak Terima Dicopot, Mantan Geuchik Gugat Walikota Langsa

Hukum

Tak Terima Divonis 30 Bulan Penjara, Cut Lem Akan Ajukan Banding

Hukum

Keuangan BUMG Gampong Kuala Parek Aceh Timur Bermasalah, Ratusan Juta Tak Jelas Rimbanya

Hukum

Sejumlah Preman Dikabarkan Menyekap Margaretha Bersama 2 Anaknya di Jakarta Barat

Hukum

Diduga Rekayasa Kasus, JPU Budi Atmoko Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan

Hukum

Anggota DPRK Aceh Timur Minta Inspektorat Segera Audit Desa Kuala Parek

Hukum

Warga Pasuruan Geruduk Kantor Bea dan Cukai, Diduga Kong Kalikong

Hukum

Terkait AD/ART Partai Demokrat Versi SBY-AHY, Yusril Ajukan Judicial Review ke MA