Home / Aceh

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:39 WIB

Tiga Peserta Aksi Di Bea Cukai Langsa Keracunan APAR, Polres Diminta Tanggungjawab

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Tiga orang peserta dalam aksi ke kantor Bea Cukai Langsa keracunan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang disemprotkan oleh aparat keamanan dari Polres Langsa saat memadamkan api dari ban bekas yang dibakar masa aksi sebagai bentuk kekecewaan akibat buruknya kinerja Bea Cukai, Selasa (25/7/2023).

Akibatnya, tiga orang masa aksi keracunan dan sesak nafas serta muntah-muntah, bahkan salah seorang lainnya harus segera dilarikan ke rumah sakit umum Langsa dengan menggunakan mobil ambulan untuk mendapatkan pertolongan medis. Benar saja, jika tidak dirawat segera saat itu kemungkinan korban bisa fatal.

Meski ada masa aksi yang jatuh korban, namun tak terlihat satupun dari aparat keamanan yang membantu atau memastikan kondisi korban, bahkan pengendali pengamanan, yaitu Kabag Ops Polres tak tampak di lokasi, diketahui yang bersangkutan ada di dalam kantor Bea Cukai dengan sejumlah pejabat instansi tersebut.

Hal ini mendapat kecaman dari masa aksi karena dinilai telah menyalahi SOP dalam penanganan masa. Kecaman itu disampaikan oleh Koordinator Lapangan, Wahyu Ramadhana kepada sejumlah media

Baca Juga :  Plt Gubernur Aceh Larang ASN Shalat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

Pihaknya meminta pertanggungjawaban Polres Langsa, dalam hal ini Kabag Ops, AKP Dahlan, sebagai penanggungjawab pengamanan pada aksi di kantor Bea Cukai Langsa, pada hari Selasa, 25/7/2023.

Menurutnya, pada saat itu aparat keamanan dari Polres Langsa telah menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) untuk memadamkan api dari ban bekas yang dibakar oleh masa aksi dari Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) hingga menimbulkan korban daripada masa aksi yang berjumlah 3 (tiga) karena keracunan akibat APAR tersebut.

Hingga salah seorang dari peserta aksi harus dilarikan ke RSU Langsa dengan menggunakan mobil ambulan untuk mendapatkan perawatan karena mengalami sesak nafas.

“Polisi yang mengamankan aksi bersikap arogan, padahal tindakan itu melanggar SOP penggunaan racun api karena mereka tidak memiliki lisensi, tapi mereka tetap memaksakan hal tersebut,” ujar Wahyu geram.

Baca Juga :  Tim 29 Polsek Langsa Barat Turun Ke Lokasi Sekumpulan Remaja "Penikmat" Lem

Dikatakan Wahyu, tidak ada upaya dari pihak keamanan untuk membantu dan menolong korban insiden tersebut, bahkan kabag ops tidak mau keluar dari dalam kantor bea cukai, untung rekan-rekan masa aksi cepat mengambil sikap dan korban dapat ditolong untuk dilarikan ke rsu langsa.

“Kami meminta polres Langsa untuk bertanggungjawab atas perlakuan ini, karena sampai saat ini tidak ada satupun dari pihak polres yang memberikan pernyataan bahkan tidak pernah menanyakan kondisi korban dari masa aksi'” desaknya.

Ia juga menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pihak Polres, maka masa aksi dari Aliansi Elemen Sipil Menggugat akan melaporkan kasus ini ke pihak Propam, ucapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Langsa, AKP Dahlan yang dihubungi media terkait insiden tersebut melalui pesan WhatsApp nya tidak menjawab, bahkan dua kali awak media menelpon yang bersangkutan tetap tidak merespon.(Jarr)

Share :

Baca Juga

Aceh

Diduga Akibat Depresi, IRT Di Langsa Tewas Gantung Diri

Aceh

Laporan Raibnya CPO dan Inti Sawit PTPN I Berpotensi Pidana

Aceh

Soal Tapal Batas Tenggulun, DPRK Aceh Tamiang Dampingi Masyarakat Ke DPR- RI

Aceh

Base A Berserakan Sepanjang Jalan Negara Ancam Keselamatan Pengendara

Aceh

Saprizal, Dinilai oleh Banyak Kalangan Sosok yang Paling Layak Jadi Geuchik PB Seulemak 6 Tahun Kedepan

Aceh

DI 2024 Aceh-Lampung Tersambung Jalan Tol, Hemat Waktu 53 Jam

Aceh

Ambulance Bawa Pasien Covid 19 dari Bener Meriah Terperosok di Pidie

Aceh

Negara Dirugikan Miliaran Rupiah, Bea Cukai Cuma Tangkap Lepas