Home / Hukum

Jumat, 28 Juli 2023 - 11:24 WIB

Gadjah Puteh Resmi Serahkan Permohonan Prapid Bea Cukai Ke PN Langsa

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, resmi menyerahkan permohonan untuk Pra Peradilan (PRAPID) ke Pengadilan Negeri Langsa pada Jumat (28/7/2023).

Adapun permohonan PRAPID yang dimasukan ini untuk mem PRAPID Bea Cukai Langsa terhadap beberapa kasus yang menjadi atensi pihak DPP Gadjah Puteh.

Sebelumnya, pihaknya bersama elemen sipil yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Bea Cukai Langsa.

Sayed yang sangat akrab disapa Waled mengatakan, melalui permohonan ini (Prapid), bahwa pihaknya tak mengejar hasilnya apakah itu akan dikabulkan, ditolak ataupun tidak diterima sekalipun oleh Yang Mulia Majelis Hakim.

Baca Juga :  LSM Gadjah Puteh Gelar Diskusi Publik "Langsa Perspektif"

Dalam hal ini ada poin penting yang harus disampaikan kepada masyarakat, sambungnya, dalam Prapid tersebut akan diketahui fakta-fakta hukum dipersidangan nanti.

“Apakah selama ini Bea Cukai Langsa sudah bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atau selama ini hanya bertindak suka-suka berdasarkan asumsi dan kehendak pribadi sendiri,” ujarnya kepada awak media usai menyerahkan berkas PRAPID di PN Langsa, Jumat (28/7/2023).

Lanjutnya, Waled menyampaikan, dalam hal ini juga, masyarakat dan presiden tahu bahwa penurunan penerimaan cukai di Indonesia disebabkan karena Bea Cukai hanya tangkap lepas cukong-cukong rokok tanpa diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga :  Aliansi Elemen Sipil Menggugat Minta PN Langsa Ambil Putusan yang Pro Rakyat

“Dengan begitu, peredaran rokok tanpa penerimaan cukai bertebaran di hampir seluruh penjuru negeri ini,” kata Waled.

Oleh karenanya, Waled mengatakan, dengan terbukanya fakta di persidangan maka akan diketahui apakah benar selama ini Bea Cukai Langsa sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, atau hanya sekedar tangkap-lepas saja.

Waled juga berkomitmen akan terus mengawal proses hukum terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Bea Cukai Langsa. “Agar semua pihak dapat melihat bahwa kami sangat konsisten untuk mengungkap berbagai kecurangan di instansi vertikal tersebut,”. tukas Waled.(red)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

DPRK Meradang, Proyek Gagal Bayar Tahun 2019 Dibayar Di 2020

Hukum

PT Desa Jaya Batalkan Perjanjian Sepihak, Ratusan Warga Alur Jambu Gelar Aksi

Hukum

Kasus Dugaan KKN PDAM Tirta Tamiang Dilaporkan Ke KPK Dan Kejaksaan Agung

Hukum

Viral! Beredar Video Sejumlah Wanita Gelar Pesta Tak Senonoh di Resto Ternama Langsa

Hukum

Lagi! KPK OTT Bupati Langkat

Hukum

Penyidik Diminta Tindaklanjuti Temuan Inspektorat Terkait Penyimpangan APBG dan Uang BUMG Gampong Kuala Parek

Hukum

Sidang Lanjutan Dugaan Pencemaran Nama Walikota Langsa, Cut Lem : Jangan Tawarkan Saya Uang “Lendir”

Hukum

DPMPTSP Kecolongan, Ruko Tanpa IMB Marak Di Kota Langsa