Home / Aceh

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 15:22 WIB

Sidang Prapid Kedua, Bea Cukai Langsa Kerahkan 17 Kuasa Hukum Hadapi Gadjah Puteh

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Sidang Praperadilan antara pemohon Lsm Gadjah Puteh dan pihak termohon Kantor Bea dan Cukai Langsa tahap kedua kembali digelar di Pengadilan Negeri Langsa, Jum’at (11/8/2023).

Tak tanggung-tanggung, setelah absen pada sidang perdana minggu lalu, di pdapid kedua ini pihak Bea Cukai mengerahkan 17 orang kuasa hukumnya untuk menghadapi gugatan dari Gadjah Puteh dalam 3 persidangan kali ini, dan dihadiri langsung oleh 8 orang kuasanya.

Meski agak menggilitik karena hadir dalam jumlah yang sangat banyak, namun dapat dipastikan bahwa gugatan prapid ini tentu menjadi atensi khusus oleh pihak Bea dan Cukai. Dari 17 kuasa hukumnya, sebagian dari kantor pusat di Jakarta, dari Kanwil Aceh dan dari kantor Langsa.

Baca Juga :  Gerbang Masuk Stadion Langsa Kini Berfungsi Ganda Sebagai Tempat Pembuangan Sampah

Sidang sempat doskors hingga sore hari, setelah sebelumnya pihak pemohon membacakan gugatannya di hadapan 3 hakim yang berbeda. Dan dilanjutkan kembali pada sore hari karena pihak bea cukai meminta waktu untuk mempersiapkan jawaban atas gugatan Gadjah Puteh.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin (14/8/2023) dengan agenda penyampaian replik oleh Gadjah Puteh.

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdali yang diiminta tanggapannya terkait besarnya jumlah kuasa hukum dari pihak bea cukai, menjawab santai dan sambil tersenyum, “Apapun hasilnya nanti, tapi untuk hari ini kita sudah menang, karena mereka datang 1 gerbong untuk hadapi kami sendiri,”.

Baca Juga :  Meski Jalan Makin Sempit, PT Adhi Karya Malah Paksakan Galian Dua Arah

Artinya, Langsa menjadi atensi khusus bagi pimpinan bea cukai di pusat, hingga mengirimkan kuasa hukum terbaiknya kesini. Meskipun kami mengjadapinya sendiri tanpa menggunakan jasa PH.

“Tapi kita yakin dan percaya pada legitimasi hukum Pengadilan Negeri Langsa yang akan memutuskan secara adil dan memenangkan gugatan kita secara keseluruhan, karena apa yang kita mohon adalah demi kebenaran dan bertujuan untuk melindungi kepentingan umum,” pungkas Waled.(red)

 

Share :

Baca Juga

Aceh

Baru Sehari Ditangkap, Bea Cukai Bebaskan Sopir dan Kernet Truck Pengangkut Rokok Ilegal

Aceh

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Timur Laporkan Bimtek LEMPANA Ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh  

Aceh

Paska Liburan, Ribuan Santri MUQ Langsa Kembali Masuk Asrama

Aceh

Sudah 25 KM Menggali, Diduga Pekerja Jargas Hanya Dapat Cashbon

Aceh

Lsm Gadjah Puteh Harap Haji Uma Ikut Bantu Pulangkan Fitri

Aceh

Pj Gubernur Aceh Lantik Ir Mahyuddin Sebagai Pj Bupati Aceh Timur

Aceh

Sebanyak 82 Calon Geuchik di Kota Langsa Teken Pakta Integritas

Aceh

Pandangan Umum Fraksi Partai Aceh Terhadap RAPBK TA 2021 Aceh Tamiang