Home / Uncategorized

Jumat, 8 September 2023 - 08:00 WIB

USK Siap Jalankan Permendikbud Nomor 53

Universitas Syiah Kuala. Foto : Istimewa.

Universitas Syiah Kuala. Foto : Istimewa.

AtjehUpdate.com,- Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) menyatakan siap menjalankan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Hal itu diungkap oleh Rektor USK Prof Marwan. Ia menyampaikan siap menjalankan aturan tersebut. Dalam salah satu aturan Permendikbud itu adalah memperbolehkan mahasiswa lulus tanpa menyelesaikan skripsi.

“Penyesuaian yang dilakukan adalah bentuk respons USK terhadap kepatuhan Permendikbudristek terbaru,” katanya.

Baca Juga :  Ma’ruf Amin: Indonesia Target Jadi Produsen Halal Terbesar di Dunia

Ia mengatakan, penyesuaian kurikulum akan dilaksanakan sesuai dengan pedoman akademik, sehingga nantinya akan selaras dengan peraturan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023.

“Regulasi baru tersebut menyebutkan untuk program sarjana, ketercapaian kompetensi lulusan bisa dalam bentuk tugas akhir, antara lain skripsi, prototipe ataupun proyek lainnya,” katanya dalam keterangannya seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga :  Timbun Masker dan Jual Dengan Harga Selangit, Kini Mereka Stres dan Bangkrut

Oleh karenanya, ia mengatakan, dalam memberlakukan regulasi itu, maka akan bervariasi antara satu program studi (Prodi) dengan prodi lainnya.

“Jadi kita akan terus menyempurnakan berbagai landasan pendukung lainnya sehingga penerapan regulasi baru dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketum BKPRMI Aceh Apresiasi TPQ Hidayatul Ulum Banda Aceh

Uncategorized

4 PDP Akan Dipulangkan, Namun Aceh Tamiang Belum Publikasi Skenario Penanganan Covid-19

Uncategorized

Menteri Pertahanan Sebut Indonesia Sudah Temukan Titik Terang Penanganan Wabah Covid-19

Uncategorized

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Dua Orang Diamankan

Uncategorized

Tangkap Lepas Tersangka OTT Rokok Ilegal, Bea Cukai Langsa Diduga Kong Kalikong

Uncategorized

Kasus Penggelapan Uang Mualem, Polda Aceh Serahkan Tersangka ke Jaksa

Uncategorized

Sempat Diusir Sang Ibu, 5 Fakta Imam Asy-Syafi’i Ini Wajib Kamu Tahu!

Uncategorized

ODGJ di Aceh Tengah Bawa Lari Ambulans