AtjehUpdate.com,- Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) menyatakan siap menjalankan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Hal itu diungkap oleh Rektor USK Prof Marwan. Ia menyampaikan siap menjalankan aturan tersebut. Dalam salah satu aturan Permendikbud itu adalah memperbolehkan mahasiswa lulus tanpa menyelesaikan skripsi.
“Penyesuaian yang dilakukan adalah bentuk respons USK terhadap kepatuhan Permendikbudristek terbaru,” katanya.
Ia mengatakan, penyesuaian kurikulum akan dilaksanakan sesuai dengan pedoman akademik, sehingga nantinya akan selaras dengan peraturan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023.
“Regulasi baru tersebut menyebutkan untuk program sarjana, ketercapaian kompetensi lulusan bisa dalam bentuk tugas akhir, antara lain skripsi, prototipe ataupun proyek lainnya,” katanya dalam keterangannya seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/9/2023).
Oleh karenanya, ia mengatakan, dalam memberlakukan regulasi itu, maka akan bervariasi antara satu program studi (Prodi) dengan prodi lainnya.
“Jadi kita akan terus menyempurnakan berbagai landasan pendukung lainnya sehingga penerapan regulasi baru dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.