Home / Aceh

Selasa, 12 September 2023 - 16:30 WIB

Hendak Lakukan Konfirmasi Lebih Lanjut, Pejabat Bea Cukai Aceh Diduga Blokir Nomor WhatsApp Wartawan Kabartamiang.com

AtjehUpdate.com,- Aceh Tamiang | Salah satu wartawan Kabartamiang.com, Hendra mendapat sikap yang tak mengenakkan dari salah satu pejabat di Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh yang diduga pejabat itu diduga memblokir nomor Whatsapp Hendra ketika hendak melakukan konfirmasi terkait penangkapan sejumlah rokok ilegal di Aceh Tamiang beberapa waktu lalu.

Hendra ungkapkan, adapun yang melakukan blokir terhadap nomor Whatsappnya ketika hendak melakukan konfirmasi yaitu Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, berinisial LR.

Pasalnya, nomor WhatsApp Hendra diblokir oleh LR saat Hendra melakukan konfirmasi terkait asal daerah dua orang yang ditangkap oleh Tim gabungan Bea Cukai Aceh saat penangkapan rokok ilegal di Kualasimpang, Aceh Tamiang dan plat nomor mobil yang turut diamankan oleh dalam penangkapan itu.

“Memang blokir memblokir itu hak pribadi. Namun, tak elok jika seorang pejabat di sebuah Instansi besar memperlihatkan sikap yang demikian. Tugas wartawan adalah menggali informasi dan melakukan konfirmasi, bukan malah mendapat perilaku (Blokir) demikian ketika seorang wartawan melakukan tugasnya,” ujarnya kepada Atjehupdate, Selasa, 12 September 2023.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperolehnya, adapun dua orang yang turut diamankan itu merupakan Oknum yang juga bertugas di Bea Cukai di luar Aceh, oleh karena itulah perlu dilakukan kroscek agar informasi itu tidak menjadi simpang siur dikalangan masyarakat.

“Yang saya minta hanya mengkonfirmasi data kebenaran informasi terkait asal daerah dua orang yang diamankan dalam penangkapan rokok ilegal di Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Karena berdasarkan informasi yang kami peroleh, dalam penangkapan dua orang yang terjaring itu diduga merupakan oknum BC yang berdinas di luar Aceh. Kami hanya melakukan kroscek terkait hal tersebut. Tapi malah nomor WhatsApp konfirmasi saya diblokir,” katanya.

Baca Juga :  Cacat Hukum! Perpanjangan HGU Rapala Tanpa Rekomendasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

Dirinya sangat menyayangkan Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, berinisial LR itu karena memiliki sikap yang demikian. Seharusnya, LR selaku pejabat yang membidangi tugas dan fungsi Humas dapat memanage dan membangun relasi yang baik kepada setiap media serta memiliki dedikasi dan integritas saat memberikan informasi publik yang diperbolehkan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Menurutnya, lahirnya Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dihormati. Apalagi, jika dilihat dari media sosial (Medsos) Kantor Wilayah DJBC saat ini sedang mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB dan akan mengajukan predikat Wilayah Bebas Bersih Melayani.

Lalu Hendra mengatakan, setia pejabat yang bekerja Bea Cukai termasuk di Aceh digaji dan dibayar mengunakan uang rakyat untuk menjalankan tugas negara. Seharusnya, masyarakat termasuk pers harus dilayani dengan dengan baik.

“Tentunya hal ini jadi pertanyaan kita bersama, bagaimana sebenarnya dedikasi dan integritas Pejabat-Pejabat Bea dan Cukai ini, apakah memang seperti ini. Blokir memblokir dan tidak menanggapi pertanyaan untuk kroscek lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRK Dan Pemkab Aceh Tamiang Bahas Rancangan Qanun 2022

Perkara ini, kata Hendra, sudah dilaporkan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui melalui laporan online Nomor Register web-2023-0559-7d29.

“Perkara ini juga akan saya laporkan ke Ombudsman RI,” sambungnya.

Lalu, Ia pun menyarankan agar Kanwil Bea Cukai Aceh dan jajarannya untuk membuka diri kepada media. Sebab katanya, pejabat publik yang memblokir nomor wartawan ketika melakukan konfirmasi itu kurang pantas. “Kalau bisa ditinjau ulang uji kelayakan beliau sebagai Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh dan sebagai Kanwil Beacukai Aceh. Karena bagaimana pun, Kepala Wilayah Bea Cukai bertanggung jawab sama bawahan, termasuk soal moral,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi yang dikonfirmasi terkait pemblokiran nomor WhatsApp Wartawan via seluler melalui nomor 0812 9107xxxx tidak bisa dihubungi sama sekali

Bahkan sampai berita ini dimuat, Atjehupdate juga belum mendapat keterangan resmi dari yang bersangkutan LR atau pihak yang berkompeten di Bea Cukai Aceh. Sampai saat ini pula Atjehupdate terus berupaya berupaya menghubungi terkait hal tersebut kepada pihak yang berkompeten di Kanwil Bea Cukai Aceh.

Share :

Baca Juga

Aceh

Boat Penumpang dari Simpang Jernih Tujuan Kualasimpang Terbalik

Aceh

Kementerian Terkait Diminta Pantau Langsung Pengerjaan Jargas di Langsa

Aceh

Dua Unit Rumah Kontrakan di Langsa Hangus Terbakar

Aceh

Ambulance Bawa Pasien Covid 19 dari Bener Meriah Terperosok di Pidie

Aceh

Proyek Jaringan Gas Di Kota Langsa Amburadul

Aceh

Tertibkan Caffe Penyedia Billyard, Sapma PP Dukung DSI Langsa

Aceh

ALASKA Demonstrasi di Polres dan KAJARI Langsa

Aceh

3 Harimau di Aceh Timur Mati Terjerat, 2 Orang Jadi Tersangka