AtjehUpdate.com,- Banda Aceh | Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, melakukan mutasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan sejumlah pejabat lainnya di Provinsi Aceh.
Mutasi di lingkungan Korps Adhiyaksa itu berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023, tanggal 9 Oktober 2023, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Negeri Indonesia, yang diperoleh AtjehUpdate, Selasa, 10 Oktober 2023.
Adapun yang dimutasi adalah, Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari yang sebelumnya menjabat Kajari Utara. Kini dimutasi menjadi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang.
Sedangkan, jabatan Kajari Aceh Utara digantikan oleh Teuku Muzafar dari Inspektur Muda III pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, Kajari Langsa, Viva Hari Rustama, dimutasi menjadi Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara itu, jabatan Kajari Langsa digantikan oleh Efrianto yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Lalu, Kajari Nagan Raya Sukamakmue, Muib, dimutasi menjadi Kajari Pemalang. Untuk penggantinya adalah Djaka Bagus Wibisana yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Pekan Baru.
Kajari Pidie Jaya Meureudu, Oktario Hartawan Achmad dimutasi menjadi Kajari Madiun di Mejayan. Kini jabatan Oktario diisi oleh Hedi Muchwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Kajari Bener Meriah, Agus Surito dimutasi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejati Sulawesi Tengah, Palu. Sementara itu, ia digantikan oleh Achmad Hariyanto Mayangkoro yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Timur, Kupang.
Sedangkan, Plt Kajari Banda Aceh, Mukhzan digantikan oleh Irwansyah, yang sebelumnya menjabat Kepala Sundirektorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, untuk pejabat lainnya yakni Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh, Hetty Cahyanigrum dimutasi menjadi Kajari Landak. Untuk penggantinya, Jaksa Agung menunjuk Ibsaini sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejati Aceh.
Dahni sebagai Kepala Seksi Tata Usaha pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Aceh menjadi Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Kepualuan Bangka Belitung di Pangkal Pinang. (Red)