AtjehUpdate.com,- LANGSA | Sejak Juni 2023, beberapa media massa baik online maupun cetak serta LSM di wilayah Langsa dan Aceh Tamiang mulai aktif melihat tindak tanduk dugaan kecurangan yang terus menerus dilakukan oleh Bea Cukai terutama Bea Cukai yang berada di Kota Langsa.
“Sudah lama memang kami memantau gerak gerik melalui media sosial Bea Cukai Langsa dan beberapa pemberitaan tentang keberhasilan yang dilakukan oleh Bea Cukai Langsa, bukan main prestasi yang ditonjolkan mulai dari penangkapan barang impor illegal, rokok, hingga kasus sabu,” ujar Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, Direktur Eksekutif Lsm Gadjah Puteh, Minggu (19/11/2023).
Namun dibalik itu semua ternyata kami jugamencium ada sesuatu yang janggal, seperti kurang terbukanya Bea Cukai Langsa kepada awak media, lambatnya penanganan perkara, dugaan kongkalikong dengan mafia dengan melakukan tangkap lepas angkutan tindak pidana serta tidak menaikkan status tangkapan tersebut ke tahap Penyidikan.
Bertahun-tahun ternyata hal ini terjadi dan tidak ada yang menyadari, bahkan Aph-Aph di wilayah kota Langsa seperti acuh atau tidak melirik hal ini apakah mungkin saling terkait atau memang karena ekslusifnya Bea Cukai ini sebagai Instansi Kementerian Keuangan yang mengklaim dirinya sebagai :pencari nafkah APBN”.
Tentunya hal ini bukanlah suatu yang baik bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara umumnya, bayangkan jika kejadian ini terjadi hampir di seluruh kantor-kantor vertikal Bea cukai lainnya baik di pusat maupun di daerah, bisa kita bayangkan berapa triliyun penerimaan sektor Bea Cukai yang gagal masuk kerekening Bendahara Umum Negara.
Para awak pers dan media di wilayah Aceh Tamiang dan Langsa melalui Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah, mengklaim bahwa “kami telah berhasil menyelamatkan penerimaan negara dari sektor Bea Cukai sebesar 1 Milyar lebih sejak Juni 2023. Hal ini sebagaimana kita ketahui mulai dari penerapan Ultimum Remedium saat penangkapan 27 Dus Rokok yang melibatkan oknum Bea Cukai dari luar Aceh dengan nominal 571 juta”.
Namun dalam penanganannya Bea Cukai Kanwil Aceh seperti menutup-nutupi bahkan salah satu pemilik media sekaligus wartawan asal Tamiang diblokir oleh pejabat selevel Kabid Humas Kanwil hingga dilaporkan ke Inspektorat, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan penanganan kasus itu oleh Inspektorat Kementerian Keuangan yang katanya diisi oleh anak-anak lulusan STAN yang penerimaan calon-calon muridnya diklaim sebagai rekrutan terbersih untuk sekolah kedinasan, namun apalah daya ketika sudah masuk ke system mereka tetap tidak bisa berbuat banyak.
Karena desakan dari media, akhirnya penangkapan yang terjadi sejak Senin (4/9/2023) baru diterima siaran persnya pada hari Minggu (10/09/2023) oleh wartawan dari KabarTamiang.com, itupun mereka sebarkan siaran pers nomor Pers-05/WBC.013/2023 tertanggal (08/09/2023) terhitung mundur.
Lalu informasi audit yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh yang mana atas pemberitaan dan laporan Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) yang mendemo Kantor Bea Cukai Langsa atas perbedaan tarif dan harga yang ditetapkan oleh Bea Cukai Langsa terhadap barang-barang yang di impor melalui Pelabuhan Kuala Langsa dari Pihak Kanwil Bea Cukai Aceh telah mendenda pihak importir yang nilainya diduga mencapai 561jt. Dan jika ditotal, penerimaan yang diselamatkan oleh tekanan media Aceh terhadap satu kantor Bea Cukai di Aceh yaitu di wilayah Kota Langsa adalah 1M lebih.
Sejak aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Elemen Sipil Menggugat juga ternyata telah membuahkan hasil jika dalam dua tahun terakhir Bea Cukai Langsa tidak pernah lagi menaikkan kasus-kasus yang ditangani ke tahap penyidikan, namun mulai kasus penangkapan penyelundupan barang impor illegal di PT APPI Langsa, Bea Cukai Langsa telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sehingga para pelaku yang menyebabkan kerugian negara bisa dihukum semaksimal mungkin, walaupun status kasus tersebut apakah sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan atau belum.
“Namun bisa dipastikan potensi kerugian negara atas kasus tersebut bisa terselamatkan dan tidak terjadi lagi tangkap lepas seperti yang kemarin dan sudah dua kali juga kami lakukan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Langsa untuk menaikkan Kembali status penyidikan pada kasus-kasus terdahulu,” jelas Sayed lagi.
Belum lagi penggagalan dugaan ekspor fiktif rokok Astro untuk yang kedua kali atas barang yang berasal dari Gudang Berikat di Kota Medan yang akan diekspor melalui Pelabuhan Kuala Langsa, media Kembali menyelamatkan dugaan Tindakan kerugian negara beratus-ratus milyar karena Rokok Astro tersebut tidak jadi diekspor.
“Tentunya hal ini harus menjadi atensi juga bagi APH lain, kemana saja selama ini dalam mengantisipasi kebocoran penerimaan negara dari sektor Perpajakan secara umumnya, Kepabeanan dan Cukai secara khususnya,” tutup Sayed mengakhiri.(tim/red)