Home / Hukum

Friday, 20 November 2020 - 22:01 WIB

Dinas LHK Aceh Gelar Perkara Penguasaan Tambak Dalam Kawasan Hutan Negara

AtjehUpdate.com,- Banda Aceh | Gelar perkara penguasaan tambak dalam kawasan hutan oleh oknum pejabat pemko Langsa telah di laksanakan, bertempat di ruang Rapat Kadis LHK Aceh, Jum’at (20/11/2020).

Dalam sambutannya di forum tersebut, Kadis LHK Aceh, Ir. Sahrial, memberikan apresiasi untuk LSM Gadjah Puteh yang telah bekerjasama dengan KPH Wilayah III Aceh dalam mengungkap dan memproses perkara Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT).

Kadis LHK Aceh juga berpesan kepada PPNS Kehutanan yang sedang menangani perkara ini agar berkoordinasi dengan para pihak guna memantapkan proses tindak lanjut perkara, khususnya terkait Keterangan AHLI Pidana, Planologi Kehutanan dan AHLI yang dapat menghitung kerugian negara yg timbul dari aktivitas Perusakan hutan yang telah terjadi di dalam kawasan hutan negara.

Baca Juga :  Jika Tak Ada Aturan yang Dilanggar, Desa Boleh Ikut BIMTEK

“PPNS Kehutanan harus mempertajam pengumpulan bahan dan keterangan yang selama ini telah dilakukan dan menerapkan Undang undang dan pasal pasal yang tepat agar Para pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku sebagai bentuk pertanggung jawaban atas tindakan perusakan huta,” ucap Ir . Sahriial mengakhiri gelar perkara.

Baca Juga :  Ekonomi Masyarakat Morat Marit Akibat Covid, Pemko Langsa Malah Kucurkan 1,5 M Untuk Lembaga Vertikal

Hadir pada gelaran perkara tersebut, Kadis LHK Aceh, Ir. Sahrial, Kepala UPTD KPH Wil III Aceh, Amri Samadi, S.Hut, M.Si, para penyidik PPNS Kehutanan dan dihadiri oleh kabid perlindungan dan ksda  . (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Keuangan BUMG Gampong Kuala Parek Aceh Timur Bermasalah, Ratusan Juta Tak Jelas Rimbanya

Hukum

PPWI Buka Posko Pengaduan Korban UKW Dewan Pers

Hukum

Ratusan Massa Aksi Akan Tuntut Kepala Inspektorat dan DPMG Aceh Timur Dicopot

Hukum

Hindari Kedoknya Terungkap, Pemilik Kapal Api Tunggangi Mabes Polri untuk Kriminalisasi Wartawan

Hukum

DPMPTSP Kecolongan, Ruko Tanpa IMB Marak Di Kota Langsa

Hukum

Jelang Putusan, Gadjah Puteh Himbau PN Langsa Tetap Bersikap Profesional

Hukum

Sidang Dugaan Pencemaran Walikota Langsa, Cut Lem : Aina Sakit Hati, Sudah Digituin Tapi…

Aceh

Undangan Verifikasi oleh Komisi Pengawas Perpajakan Kemenkeu, Gadjah Puteh Ungkap Kejanggalan Permintaan Yang Tidak Masuk Akal