AtjehUpdate.com,- LANGSA | Sidang Prapid terhadap Bea Cukai Langsa yang diajukan oleh Gadjah Puteh sudah sampai ditahap Kesimpulan.
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly mengatakan, pada sidang kali ini hanya serah kesimpulan saja. “Tidak ada debat apapun lagi, hanya serah kesimpulan saja,” katanya kepada awak media, Jumat (20/10/2023).
Dirinya menegaskan, agar hakim dapat memberikan putusan yang tidak berat sebelah. Namun, semua putusan ada pada hakim. Pihaknya menerima apa saja putusan hakim.
Iapun berpesan, apa yang menjadi putusan nantinya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
“Apa yang sudah diputuskan nanti akan dibawa sampai ke akhirat dan akan dipertanggungjawabkan nantinya. Kita terima apa putusannya. Sejauh ini kita sudah berjuang dan terus memperjuangkan agar masyarakat tidak terus dibodohi oleh pejabat nakal,” pungkasnya. (Red)