Home / Aceh

Thursday, 7 January 2021 - 14:48 WIB

Hampir 5 Tahun Masyarakat Teupin Bugeng Dikerubungi Lalat

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Puluhan kandang ayam yang berada di bantaran sungai Tepin Bugeng, gampong Alur Beurawe, kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa sudah hampir 5 (lima) tahun beroperasi namun tidak memiliki izin.

Tentu saja keberadaannya memberi dampak negatif dan sangat merugikan bagi warga sekitar. Selain menimbulkan populasi lalat yang sangat banyak serta menebar aroma yang tak sedap, puluhan kandang ayam potong tersebut juga mengakibatkan kerugian bagi petani tambak di sekitarnya.

Muhammad A Wahab, salah seorang warga setempat, kepada AtjehUpdate.com menceritakan keluhan masyarakat setempat terhadap kondisi itu, Rabu (6/01/2021).

Diterangkannya, tak ada perubahan apapun dengan kondisi itu, padahal hampir 5 (lima) tahun kandang-kandang ayam potong tersebut berdiri disana tanpa izin usaha, tapi mereka (para pengusaha) itu seperti tak menghiraukan keresahan warga. “Setiap hari kami mencium bau busukĀ  dan dikerubungi lalat akibat kotoran dan limbah ayam,”.

Baca Juga :  Jelang Piala Soeratin 2021, PSBL Langsa Persiapkan Pemain Muda

Padahal, rumah ketua DPRK Langsa juga berada di sekitaran wilayah itu, tapi tak juga ada upaya agar kandang – kandang tersebut ditertibkan ataupun dapat dipindah ke lokasi yang lebih ideal agar tidak mengganggu masyarakat sekitat, ujarnya lagi.

^Beberapa waktu lalu kami dari perwakilan warga telah menemui ketua dprk dan komisi III untuk menyampaikan persoalan ini dan agar dilakukan upaya tegas agar usaha ternak ayam itu dapat dipindahkan, namun sampai saat ini tidak ada hasil,” jelas Muhammad.

Baca Juga :  Saprizal, Dinilai oleh Banyak Kalangan Sosok yang Paling Layak Jadi Geuchik PB Seulemak 6 Tahun Kedepan

Bukan hanya lalat dan kotoran yang sangat mengganggu, tapi kandang-kandang itu juga menghasilkan limbah yang mencemarkan tambak warga, akibatnya banyak ternak ikan dan udang warga yang mati akibatnya.

Warga berharalp agar pihak terkait dan pemko Langsa dapat segera merespon keresahan mereka, dan mengambil langkah tegas agar tidak terjadi persoalan sosial yang berdampak terhadap ketenangan masyarakat. (Her)

Share :

Baca Juga

Aceh

Harapan CPNS K2 Aceh Tamiang Tutup Buku

Aceh

Aliansi Elemen Sipil Menggugat Minta PN Langsa Ambil Putusan yang Pro Rakyat

Aceh

Penegakan Hukum Setengah Hati Bea Cukai Langsa

Aceh

Peduli Terhadap Warga Terkena Banjir, Dandim 0117/Atam Bersama Anggota DPRK Serahkan Bantuan Sembako

Aceh

Ini Nama-Nama Sementara Perolehan Suara Teratas Caleg DPR RI Dapil 2 Aceh Hasil Real Count KPU RI

Aceh

FAMS : Seorang Oknum PNS Disdukcapil Aceh Tamiang Diduga Lakukan Abuse of Power

Aceh

PTPN I Diminta Kembalikan Seluruh Premi Karyawan Harian Lepas

Aceh

8 Imigran Rohingya Kabur dari Kamp Penampungan di Lhokseumawe