Home / Aceh

Saturday, 21 November 2020 - 17:04 WIB

Jawaban Bupati Aceh Tamiang Atas Pandangan Umum Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan

AtjehUpdate.com,- Karang Baru | Pada rapat paripurna ke III tentang Rancangan APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2021, mengangendakan penyampaian jawaban Bupati Aceh Tamiang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRK, Rabu (18/11/2020).

Dalam pidatonya pada rapat paripurna ke III tersebut, Bupati Aceh Tamiang menanggapi terhadap pandangan umum Fraksi Partai Amanat Persatuan dan Keadila yang disampaikan oleh saudara Muhammad Saman, S.Pd pada paripurna ke II, Selasa (17/11/2020).

Pemerintah Aceh Tamiang menanggapi saran dari fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan mengenai pembahasan RAPBK Aceh Tamianh rahun anggaran 2021 bersama panitia anggaran dan SKPK agar tidak berlarut-larut, bahwa pihaknya sangat setuju dan besar harapan pada saat pembahasan untuk memperoleh persetujuan bersama antar kepala Daerah dan DPRK dapat berjalan lancar, tidak mengalami kendala dan dapat diperoleh hasil yang maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Aceh Tamianh. Kami juga akan memeruntahkan kepada SKPK agar dalam setiap kegiatan yang akan dibelanjakam lebih terinci dan detail sesuai sasaran kegiatan.

Baca Juga :  DPRK Meradang, Proyek Gagal Bayar Tahun 2019 Dibayar Di 2020

Atas masukan dan saran dari fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan kami sangat setuju dan kami alan menginstruksikan kepada seluruh SKPK agar dalam pemakaian anggaran harus efesien, efektif, akuntabel dan harus benar-benar tepat sasaran dan serapan anggaran harus maksimal.

Dengan demikian kami akan mengapresiasikinerja kepala SKPK yang telah mengusung Visi, Misi dan prioritas pembangunan kabupaten Aceh Tamiang dengan memberikan penghargaan agar kinerja kepala SKPK tersebut akan semakin meningkat. Bagi kepala SKPK bidang pelayanan , bidang kesehatan, bidangbpendisikam dan bidangbpenghasil PAD agar dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme daoam bekerja.

Mengacu pada Peraruran Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, pemerintah kabupaten Aceh Tamiang telah mengakomodir seluruh instruksi dari pemerintah pusat terkait kegiatan-kegiatan yang disampaikan oleh fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, antara lain melalui penyusunan Peraturan Buoati tentang prioritas oenggunaan dana desa dakam kabupaten Aceh Tamiang tahun 2021 dan telah menginstruksikan kepala DPMK, PP, dan KB serta para camat untuk segera menyelesaikan penyusunan RKP Kampung dan APBKampung tahun anggaran 2021 dalam wilayah kecamatan masing-masing sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan palung pada Desember 2020.

Baca Juga :  Satu Kepala OPD Di Langsa Positif Narkoba Jenis Ganja

Pihaknya juga spendapat dengan saran dan masukan dari fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan agar segera merealisasikan kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan dalam rancangan APBK tahun anggaran 2021 dengan tetap menjaga kualitas dan akan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dialokasikan pada masing-masung SKPK agar segera dirasakan dampaknya oleh masyarajat. (Tim)

Share :

Baca Juga

Aceh

Klarifikasi Ketua DPRK Aceh Tamiang Abaikan Fakta Yang Ada  

Aceh

Boat Penumpang dari Simpang Jernih Tujuan Kualasimpang Terbalik

Aceh

Hampir Dua Tahun Bocah Ini Huni Ruang Isolasi “Bau Busuk” Rumah GEPENG Langsa

Aceh

Gadjah Puteh: Putusan Hakim Harus Netral, Jangan Berat Sebelah

Aceh

Perjuangkan Fachrul Razi ke DPR RI, Keluarga Besar Majelis Azzabidie Kota Langsa Sampaikan Pernyataan Sikap

Aceh

Adira Finance Langsa Salurkan Dana Kebajikan Untuk Korban Kebakaran Gampong Sungai Pauh Pusaka

Aceh

Anies Akan ke Aceh Awal Desember

Aceh

Akhirnya “DANA” pun Berbusana