Home / Aceh

Tuesday, 19 October 2021 - 23:35 WIB

Kadishub : PAD Parkir Ditentukan Fakta Di Lapangan

AtjehUpdate.com,- Aceh Tamiang | Terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berencana menetapkan setoran parkir sebesar Rp. 400.000.000, maka para Wartawan menemui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) diruang kerjanya pada Selasa, (19/10/2021).

Kadishub Kabupaten Aceh Tamiang, Drs, Syuibun Anwar, mengatakan, “silahkan saja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) membuat rencana penetapan setoran parkir. Ini artinya target boleh saja dan itu bisa terpenuhi ataupun tidak, kita lihat nanti,”jelasnya.

Baca Juga :  Tak Kunjung Usai, Warga Desa Perkebunan Sungai Iyu Serahkan Kasus Rapala ke Gadjah Puteh

Dishub dan BPKD sudah melakukan survei bersama, namun kami hanya mendampingi dan sampai hari ini belum ada pemaparan dari hasil kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Ambulance Bawa Pasien Covid 19 dari Bener Meriah Terperosok di Pidie

Fakta di lapangan yang menentukan besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan nilai Rp. 260.000.000 merupakan hal yang wajar, karena tidak ada penambahan lahan parkir.

Syuibun menambahkan, dengan nilai setoran PAD yang sekarang, memang dapat terpenuhi, walaupun harus menghadapi segala kendala yang ada,”ungkapnya.(Bambang)

Share :

Baca Juga

Aceh

KNPI Langsa Gelar Takshow dan Buka Bersama

Aceh

DPRK Gelar Paripurna – I Usulan Rancangan APBK Aceh Tamiang TA 2021

Aceh

Bang Muslim DPR RI Bagikan Paket Ikan Segar Kepada Masyarakat Aceh Utara

Aceh

Geuchik Jangan Panik Jika Benar Tak Usulkan Perangkatnya Terima BST

Aceh

Kapolres Langsa Diganti

Aceh

Tgk. H. Syeh Muhajir : Jika Pemerintah Lalai, Missionaris Akan Sangat Mudah Jalankan Misi Permutadan

Aceh

DPRK Aceh Tamiang Tetapkan Empat Raqan Menjadi Qanun Aceh Tamiang 2022

Aceh

Forum Konservasi Penyu Aceh Deklarasi Aksi di Pulo Aceh