Home / Hukum

Friday, 5 February 2021 - 13:46 WIB

Karyawan PTPN I Dijadikan ART Rumah Pribadi Dirut, Keluarga Lapor Ke Dinas Terkait

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Terkait karyawan PTPN 1 Langsa atas nama Kamaliah (52) yang dijadikan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah pribadi Direktur Utama (Dirut) PTPN 1 Langsa di Medan, pihak keluarga Kamaliah akan mengadukan perihal ini secara resmi ke Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Langsa bidang Ketenagakerjaan, Kamis (4/2).

Langkah tersebut disampaikan oleh Danil Putra selaku anak dari karyawan Kamaliah. Menurutnya, langkah ini sebagai upaya penegakan atas hak karyawan yang dinilai telah terzalimi oleh tindakan semena-mena pimpinan pada perusahaan, Kamis (4/2/21).

Baca Juga :  Geuchik Kerap Ganggu Istri Orang, Sejumlah Tokoh Masyarakat Datangi Kantor Camat

“Pasca pemberitaan sejumlah media online dan cetak kemarin, alhamdulillah bunda saya (kamaliah) yang dijadikan ART di rumah pribadi Dirut PTPN1 di Medan, diizinkan pulang. Namun, walaupun bunda saya sudah pulang bukan berarti tindakan terhadapnya oleh perusahaan sudah selesai dan dianggap benar, karenanya kita mengadu ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Langsa, bidang ketenagakerjaan,” sebut Danil.

Dijelaskannya, adapun tujuan pengaduan itu untuk mendapatkan kepastian status karyawan Kamaliah setelah dipulangkan dari rumah Dirut. Sehingga, tidak akan ada sanksi lainnya terhadapnya pasca polemik penempatan dirinya sebagai ART.

Baca Juga :  PPWI Buka Posko Pengaduan Korban UKW Dewan Pers

Lanjut Danil, dirinya tidak ingin ekses dari polemik ini pihak managemen perusahaan bersikap emosional dan melakukan tindakan sepihak terhadap Kamaliah dengan kebijakan yang merugikan karyawan bersangkutan, baik secara moril maupun materiil.

“Olehkarenaya, untuk menjaga kenyamanan karyawan ini, saya selaku anak harus mengawal perkembangan kerja bunda sesuai dengan standar undang-undang ketenagakerjaan. Salah satu upaya saya adalah dengan membuat pengaduan resmi ke dinas agar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap permasalahan dimaksud,” tukasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Video Mobil Berpelat TNI Dikendarai Sipil, TB Hasanuddin : Menurunkan Martabat TNI

Hukum

Gadjah Puteh Resmi Serahkan Permohonan Prapid Bea Cukai Ke PN Langsa

Hukum

Hindari Kedoknya Terungkap, Pemilik Kapal Api Tunggangi Mabes Polri untuk Kriminalisasi Wartawan

Hukum

Perkara Tambak Oknum Pejabat Pemko Langsa Akan Digelar di Dinas LHK Aceh

Hukum

Keuangan BUMG Gampong Kuala Parek Aceh Timur Bermasalah, Ratusan Juta Tak Jelas Rimbanya

Hukum

Hampir Senilai 6,6 Milyar Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Langsa

Aceh

Beredar Kabar Oknum Komisioner KIP Langsa Diduga Pemilik Akun Bodong Sering Dinas Luar

Hukum

Gadjah Puteh : Bea Cukai Langsa Jangan Bodohi Masyarakat