Home / Nasional / Uncategorized

Saturday, 2 May 2020 - 21:05 WIB

Ketua RT di Tangerang Sunat Bansos COVID-19

AtjehUpdate.com,- Tangerang – Ketua RT di Desa Telok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang yang minta uang rokok kepada penerima bantuan sosial terdampak COVID-19 dikabarkan telah mengembalikan uang warga. Ketua RT tersebut minta jatah Rp 50 sampai Rp 100 ribu.

“Uangnya sudah dikembalikan, jumlahnya ada yang Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu. Cuma sudah dipulangin semua,” kata Kapolsek Kresek AKP Suryana, Sabtu (2/5/2020).

Baca Juga :  Tetap Sediakan Billiyard pada Bulan Ramadhan, WH Kota Langsa Datangi Latte One Caffee

Begitu informasi ada oknum RT yang memotong bantuan warga pada Jumat (1/5) kemarin, kepala desa katanya langsung memanggil seluruh RT. Ternyata, ada satu RT di Desa Telok yang meminta jatah dari bansos pemerintah.

“Cuma sudah dipulangin semua, dikembalikan ke yang berhak,” ujarnya.

Memang, Suryana menjelaskan bahwa si RT ini meminta jatah dengan bahasa minta uang rokok. Karena RT ini melakukan pendataan ke warga penerima bansos.

Baca Juga :  Langsa Zona Merah

“Jadi dia pakai motor muter-muter, mungkin di perjalanan nati kalau ngambil ada kiranya uang rokok, kiranya ngojek,” ujarnya.

Setelah dikembalikan, masalah ini sendiri menurut Camat Kresek HA Zaenudin diselesaikan secara musyawarah. Uang yang diambil RT Kampung Pulo itu dikembalikan ke warga penerima bansos.

“Intinya sudah kekeluargaan, musyawaah tidak jalur hukum. Kemarin dari polres juga sudah datang,” ujar Zaenudin dihubungi terpisah.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Dua Orang Diamankan

Nasional

Jokowi : Teknologi Makin Maju dan Bermunculan, Harusnya Regulasinya Disiapkan

Uncategorized

Penyaluran KUR Januari-Agustus 2023 di Aceh Lampaui Target

Nasional

Turun Rp8 Juta, Biaya Haji Disepakati Rp90 Juta

Nasional

Ahon, Pria Sipil yang Pakai Mobil Dinas TNI

Nasional

Peringati HUT RI ke 75, BI Cetak 75 Juta Lembar Uang Pecahan Baru Rp75 Ribu

Nasional

Wilson Lalengke Kembali Nahkodai PPWI Nasional Periode 2022-2027

Aceh

Gadjah Puteh Kembali Ajukan Prapid Terhadap Bea Cukai Langsa