Home / Sosial

Wednesday, 13 January 2021 - 23:08 WIB

Komisi III DPRK Langsa dan Dinas Terkait Datangi Peternakan Ayam Potong

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Menindaklanjuti laporan warga terkait peternakan ayam potong yang selama ini meresahkan dan mencemari lingkungan, tim dari Komisi III DPRK Langsa beserta Dinas PPKP dan DLH turun ke lokasi, yaitu di Teupin Bugeng, Gampong Alur Beurawe, Rabu (13/01/2021).

Ketua komisi III Dprk Langsa, Drh. H. Rubian Harja yang langsung terjun ke lokasi didampingi oleh kepala dinas PPKP dan DLH Kota Langsa, beserta Geuchik gampong setempat, meninjau lokasi dan melihat langsung peternakan ayam potong tanpa izin usaha tersebut.

Setelah berdialog dengan perwakilan warga dan pengusaha peternak itu, tim mengambil suatu keputusan, yaitu usaha tersebut harus memiliki izin dan memenuhi syarat agar layak menjalankan usahanya tanpa mengganggu dan mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Paska Diberitakan, Komisi I DPRK Sidak Sejumlah Paket Proyek Disdikbud Kota Langsa

Kepala Dinas PPKP Kota Langsa, Banta Ahmad, S.St.Pi, menyampaikan, akan mengambil langkah yang tegas terhadap keberadaan usaha yang ada. Pihaknya akan melakukan pertemuan dengan warga dan pemilik usaha agar menghasilkan solusi yang tepat tanpa ada pihak yang dirugikan.

“Pada dasarnya pemko Langsa dan masyarakat tidak ada masalah dengan usaha ini, asalkan pengusaha ternak mau mengurus izin dan tidak mencemari lingkungan sebagaimana yang terjadi selama ini,” jelas Banta.

Semua syarat harus terpenuhi agar tidak menimbulkan persoalan dan gesekan di lapangan, dan jika tidak dilakukan segera, maka usaha tersebut akan ditutup, sambungnya.

Baca Juga :  Pengaspalan Jalan Kuala Langsa Tanpa NPHD dan Tak Pernah Dibahas di Komisi IV DPRK Langsa

Sementara itu, ketua Komisi DPRK Langsa, Drh. H. Rubian Harja, menegaskan, “Rekomendasi DPRK tetap…klu tdk punya izin ya tutup saja…Dinas jg rekomendasikan sprti itu,” ucapnya.

Muhammad A Wahab, perwakilan warga, menyampaikan kekecewaannya dengan langkah tersebut. Menurutnya kedatangan tim tersebut tidaklah menghasilkan sikap yang tegas dan semakin belarut-larut. Olehkarena upaya mufakat dan mediasi telah dilakukan beberapa bulan yang lalu, namun tidak juga ada itikad baik dari pengusaha ternak itu.

“Mestinya kedatangan tim hari ini untuk menindak tegas usaha tanpa izin itu dengan langkah eksekusi untuk menutup atau menghentikan kegiatannya, rupanya bukan seperti itu,” ketusnya dengan nada kecewa. (Red)

Share :

Baca Juga

Sosial

Ekploitasi Anak Kecil Untuk Mengemis Marak Di Langsa

Polisi

Kabaharkam Polri Kembalikan Senyum Pria Aceh yang Kedua Kakinya Di Amputasi

Sosial

DAK Integrasi Batal, Jeffry Sentana: Karena Walikota Langsa Lebih Mementingkan Citra Daripada Kerja

Sosial

Setiap Jum’at, “Komunitas PB Seulemak Berbagi” Salurkan Ratusan Nasi Kotak Sedeqah Para Dermawan

Sosial

Ratusan Warga Dari 7 Desa Berunjuk Rasa ke Kantor Bupati Aceh Tamiang

Sosial

Surat Pendek untuk Ibu Risma

Sosial

Sejarah Hari LSM Se Dunia dan Kiprahnya

Sosial

KJB Salurkan Sembako Buat Kaum Dhuafa, Fakir Miskin Dan Anak Yatim