Home / Aceh

Friday, 20 August 2021 - 20:09 WIB

Meski Sopir Truk Dilepaskan, Bea Cukai Aceh Bantah Ada Permainan ‘Orang Dalam’

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh membantah dugaan adanya permainan ‘orang dalam’ atas dilepasnya sopir dan kernek truk pengangkut rokok ilegal yang ditangkap di perbatasan Langsa-Aceh Tamiang oleh tim Penindakan dan Penyidikan BC Langsa.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro kepada media melalui pesan WhatsApp. Jum’at (20/08/2021).

Lanjut Isnu, pihaknya akan tetap mengambil tindakan apabila terbukti adanya kerjasama akibat dibebaskannya sopir dan kernet truk pengangkut rokok ilegal oleh tim Penindakan dan Penyidikan BC Langsa.

“Kita tetap segera melakukan penguatan integritas dari Bidang Kepatuhan Internal Kanwil DJBC Aceh kepada seluruh pegawai di KPPBC Langsa untuk bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan tanpa adanya pungli.”

“Apabila ada pelanggaran terhadap pegawai tersebut akan diambil tindakan sesuai peraturan disiplin pegawai,” ujarnya.

Baca Juga :  Ustadz Cabul Rudapaksa 2 Santri Divonis 150 Kali Cambuk dan 14 Tahun 2 Bulan Penjara

Selanjutnya, ketika ditanyai. Apakah sudah mengarah pada pelaku utama dan sampai kapan limit waktu dilakukan pengejaran?

“Untuk proses penindakan tersebut, rekan-rekan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama (KPPBC TMP) C Kuala Langsa akan dilakukan asistensi/pendampingan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) Aceh,” tutup Isnu.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, Kamis (19/08/2021), mengaku heran atas tindakan Bea Cukai Langsa melepas sopir dan kernet tersebut.

“Jika alasan penyidik dalam membebaskan kedua awak truk pengangkut rokok ilegal karena tidak cukup bukti, itu langkah aneh dan lucu,” kata Sayed.

Sayed juga membeberkan beberapa amatannya di wilayah kerja KPPBC TMP C Kuala Langsa ini rokok-rokok ilegal banyak beredar dan terkesan bebas diperjualbelikan.

Walaupun sering kita dengar pihak Bea Cukai Langsa melakukan penangkapan, tetapi ya cuma rokoknya saja sedangkan si pembawa dilepaskan.

Baca Juga :  Kanwil Bea Cukai Aceh Diduga Berhasil Amankan Rokok di Perairan Aceh Utara

“Kinerja KPPBC TMP C Kuala Langsa yang demikian menimbulkan dugaan dan kecurigaan. Bebasnya peredaran rokok ilegal ini jangan – jangan, jangan – jangan??” sebut Waled dengan nada curiga seraya semakin menduga kuat adanya permainan karena barang diambil, sedangkan si pembawa dibebaskan.

Kemudian, kecurigaan itu juga disampaikan Manajer LSM Komunitas Rumoh Aceh, Sukma M Thaher.

Menurutnya, dibebaskannya Supir & kernet truk pengangkut rokok ilegal 1 hari setelah ditangkap oleh Tim Bea Cukai Langsa sangat lucu dan sepertinya ada udang dibalik batu.

“Bagaimana bisa menangkap sosok utama pemilik rokok ilegal, jika saksi atau kunci utama untuk mengetahui sosok utama yang punya rokok ilegal tersebut dilepas. Kita patut mencurigai kalo ada permainan dibalik pelepasan ini,” pungkas mantan Sekretaris Sapma PP Langsa ini.(red)

Share :

Baca Juga

Aceh

IMulai Dilaksanakan, Ini Titik Lokasi Operasi Penertiban dan Sosialisasi Disiplin Covid-19 kepada Masyarakat Aceh Timur

Aceh

Tiga Peserta Aksi Di Bea Cukai Langsa Keracunan APAR, Polres Diminta Tanggungjawab

Aceh

Terkesan Kebal Hukum, Keuchik Di Aceh Timur Ini Tantang Wartawan Ungkap Temuan Di Desanya

Aceh

Pembunuh Rangga Meninggal

Aceh

Usai PKB, Giliran Demokrat Aceh Timur Lapor Dugaan Penggelembungan Suara ke Panwaslih

Aceh

Penyidik Polres Langsa Serahkan Dua Tersangka Kasus Akun Bodong ke Jaksa

Aceh

Aris Munandar Terpilih Sebagai Ketua Umum SEMMI Provinsi Aceh 2024-2026

Aceh

7 Kandidat Geuchik Matang Seulimeng Ambil Nomor Urut