Home / Hukrim

Friday, 29 May 2020 - 02:58 WIB

Ngaku Kalah Main Judi Online, Pria di Langsa Ini Nekat Curi Sepmor di Kantor Geuchik

AtjehUpdate.com,- Langsa – Pria berinisial AAD (30) warga Dusun V Sidodadi Timur, Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap oleh jajaran Polsek Langsa Timur pada Kamis (28/05/2020).

Pelaku diduga telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Xeon BL 6841 FN, warna merah putih, nomor rangka MH344D002BK214125, di kantor Keuchik (Kades) Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, pada Kamis (28/5/2020), sekitar pukul 9.30 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Giyarto, SH, SIK melalui Kapolsek Langsa Timur AKP Suparwanto, SH MH mengatakan, pelaku selama ini tinggal di Dusun Upaya Gampong Seuneubok Antara Langsa Timur.

Baca Juga :  Pemko Langsa Tetapkan UMK Rp 3,4 Juta Per Bulan

“Pelaku diamankan saat sedang berada di rumah abangnya di Langsa Timur. Bersamanya turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna merah putih,” kata Kapolsek Langsa Timur AKP Suparwanto, SH, MH.

Kapolsek menambahkan, tidak tertutup kemungkinan pelaku telah merencanakan aksinya, mengingat TKP sangat sepi. Saat diinterogasi tambah Suparwanto, pelaku mengaku nekat mencuri akibat kalah dalam permainan judi online.

“Dari hasil interogasi pelaku melakukan pencurian dikarenakan kalah bermain judi online, sehingga pelaku melakukan aksinya. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Langsa Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Langsa Timur Suparwanto.

Baca Juga :  Kisah Pilu TKI Aceh di Malaysia Kerap Disiksa Majikan

Kepada masyarakat Kapolsek menghimbau, agar waspada dan menjaga sepeda motornya, dan tidak lupa mencabut kunci saat parkir serta menggunakan kunci ganda. “Kepada masyarakat agar selalu waspada, dan jangan lupa untuk mencabut kunci saat parkir dan menggunakan kunci ganda agar lebih aman saat parkir,” imbau Kapolsek Langsa Timur.(RE)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Rumah Wartawan di Makassar Dibobol OTK, PPWI Desak Polisi Tangkap Pelakunya

Hukrim

Polisi Diminta Serius Ungkap Kasus Judi Online Di Langsa

Hukrim

Peradilan Sesat! Refly Minta Dua Terdakwa Kasus Novel Dibebaskan

Hukrim

Ketua Dewan Pers : Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

Hukrim

Bakso Berisi Sabu-sabu Diseludup Ke Lapas Kelas IIB Langsa

Hukrim

Robohkan Papan Bunga yang Hina Wartawan, Ketua Umum PPWI Ditangkap di Polda Lampung

Hukrim

Sadiss!!! Begini Cara Samsul Bunuh Rangga Dan Perkosa Ibunya

Hukrim

Truk “Sarana Kejahatan” Pengangkut Rokok Ilegal Dilepas KPPBC TMP C Kuala Langsa