AtjehUpdate.com,- LANGSA | Seperti berita sebelumnya terkait rapat paripurna penetapan anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa yang batal, hal ini dikarenakan rapat panitia musyawarah (Panmus) tersebut tidak mencukupi kuorum.
Dari absensi rapat yang mengagendakan pembahasan surat ketua tim penjaringan dan penyaringan tim independen dan calon anggota KIP Kota Langsa nomor : 21/2023 tanggal 21 Juni 2023 perihal mohon dapat menerima berkas dan hal-hal lain yang dianggap perlu, pada Kamis 22 Juni 2023.
Dalam daftar hadir rapat Panmus tersebut, ada 14 peserta terdiri dari Ketua DPRK Langsa, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, 10 anggota DPRK Langsa dan seorang Plt Sekretaris bukan anggota.
Akan tetapi, hanya tiga orang yang teken kehadiran, yakni, Hj Rosmawati, Noma Khairil dan T. Helmi Mirza. Maka, rapat dinyatakan tidak kuorum.
Pembatalan ini menuaii sorotan dari salah seorang warga Langsa yaitu Popon “Engkol aja” yang mengatakan bahwa gagalnya Rapat Panmus di DPRK Langsa menjadi penilaian buruk untuk lembaga perwakilan rakyat di Langsa.
“Ini konyol, sampai-sampai rapat tidak bisa dilangsungkan, sementara kita dengar para anggota dpr ada yang di luar daerah, ada juga yang sengaja tidak mau hadir,” ujarnya.
Ada persoalan apa di DPRK Langsa, tambahnya, apa mungkin undangan rapat dibuat mendadak, sehingga anggota ada yang keluar kota ada juga yang memang tidak mau hadir?.
“Patut dicuragi, apakah tidak sesuai belahannya, makanya panmus tidak berlangsung mulus, karena seperti yang kita pantau di medsos banyak bocoran-bocoran nama sebelum penetapan. Jangan-jangan memang benar prediksi tersebut,” paparnya.
“Pengumuman KIP Kota Langsa sudah masuk angin kayaknya, atau mungkin bisa-bisa paripurna terancam batal karna ada dugaan kisruh internal di DPRK Langsa,” tutupnya.(red)