AtjehUpdate.com,- Langsa | Komisi I DPRK Langsa melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah paket proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa.
Ketua Komisi I DPRK Langsa, Syamsul Bahri, SH, didampingi anggota T. Helmi Mirza, Hj Rosmawati dan staf, Senin (01/08/2022) dikonfirmasi di lokasi sidak mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti atas pemberitaan dari media bahwa ada dugaan permasalahan pada pengerjaan sejumlah paket proyek di Disdikbud Langsa.
“Setelah dilakukan sidak, kita melihat memang benar bahwa ada yang menjadi sorotan seperti halnya pemasangan bata pondasi di pagar lama,” kata Robert sapaan akrab politisi Partai Aceh ini.
Menurut kesimpulannya, kegiatan Dana Alokasi Khusus Kabupaten/Kota (DOKA) terkesan aneh karena dikerjakan rehabilitasi. Sementara di judul harusnya dikerjakan pembangunan baru.
“Kita menilai ada dugaan kesalahan perencanaan dalam kegiatan ini, namun belum bisa menyimpulkan akan konsultasi lagi dengan pihak terkait,” tukasnya.
Sementara itu, Kadisdikbud Langsa, Dra Suhartini, MPd didampingi Konsultan Pengawas DOKA, Nazli, Fasilitor DAK Swakelola, Ilham Fahmi, AMd dan staf dilokasi sidak menyebutkan pada DOKA tersebut pihaknya mengacu Permendikbud No 05 tahun 2021 kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) No 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Di dalam permendagri itu tidak ada judul rehab, dimana mau kita cantolkan, sementara cantolan itu tidak ada dan kode rekeningnya tidak ada untuk diusul rehabilitasi pagar, mau dimana kita minta bayar kalau tidak ada kode rekeningnya,” sebut Suhartini.(red)