Home / Aceh

Saturday, 23 May 2020 - 05:38 WIB

Plt Gubernur Aceh Larang ASN Shalat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

AtjehUpdate.com,- Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Aceh dilarang melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H di masjid atau lapangan. Sementara untuk masyarakat larangan ini bersifat imbauan. Instruksi larangan ini disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di hadapan masyarakat Teluk Halban, Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (19/5/2020).

Nova memastikan kebijakan ini merupakan kesepakatan dengan Menkopolhukam atas arahan Presiden Joko Widodo terkait menjaga jarak di tengah ancaman wabah Covid-19.
.
“Salat Idul Fitri tidak ada keharusan ke masjid atau lapangan. Ustaz kita, guru-guru agama kita, termasuk MPU sudah mengajarkan kita kalau ada wabah penyakit sebaiknya dihihndari,” kata Nova.

Baca Juga :  Usai PKB, Giliran Demokrat Aceh Timur Lapor Dugaan Penggelembungan Suara ke Panwaslih

Sebagai Plt Gubernur Aceh, Nova menegaskan larangan ini bersifat wajib bagi seluruh pegawai pemerintahan dan tenaga kontrak yang berjumlah 22 ribu orang. Sementara untuk masyarakat, larangan ini bersifat imbauan, meski dia tetap mengarahkan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

“Sebagai atasan ASN, saya berhak memerintahkan atau melarang ASN. Masyarakat saya hanya mengimbau. Kalau memang tidak bisa membendung lagi rindu salat Id, harus memerhatikan protokol kesehatan. Pakai masker ya,” ujar Nova.

Nova mengingatkan pemakaian masker merupakan salah satu cara termudah mencegah penyebaran Covid-19. Di hadapan warga, dia mengingatkan bahwa ancaman virus ini sangat berbahaya dan membutuhkan perhatian ekstra besar untuk bisa disembuhkan.
.
“Lebih baik mencegah. Kalau sudah kena mengobatinya minta ampun, mahalnya minta ampun, (butuh waktu) lama dan belum tentu sembuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karton Rokok Ilegal

Syukurnya kata dia, wabah ini belum terlalu ganas menyebar di Aceh. Dari data terakhir, jumlah pasien tetular hanya 18 orang dengan rincian dua pasien dirawat dalam kondisi terus membaik, 15 dinyatakan sudah sembuh dan satu pasien meninggal.
.
“Ini angka terbaik di Indonesia, makanya Aceh belum perlu berlakukan PSBB. Meski begitu kita harus tetap waspada, protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” pesannya.

Share :

Baca Juga

Aceh

HIPSI Aceh Minta Pj Gubernur Tegur Manajemen BSI

Aceh

Tanah Milik Desa Kuala Parek Dijual Sepihak

Aceh

Baru Sehari Ditangkap, Bea Cukai Bebaskan Sopir dan Kernet Truck Pengangkut Rokok Ilegal

Aceh

Kadiskominfo Langsa “Diserang” Wartawan

Aceh

MMC Kota Langsa Mendukung Muslim, S.H.I, MM Maju Kontestasi PILKADA Aceh

Aceh

Staf Kecamatan Di Aceh Tamiang Diperiksa BKPSDM Karena Beristri Dua

Aceh

Langsa Banjir

Aceh

KPU Keluarkan SK Penetapan Lima Komisioner KIP Langsa