Home / Politik

Friday, 10 December 2021 - 22:01 WIB

Politisi Demokrat Tuding Olly Dondokambey Kader PDIP Pelaku Korupsi Hambalang

AtjehUpdate.com,- Jakarta | Menjelang memasuki masa persiapan Pilpres 2024 mendatang, pertarungan politik makin memanas, terutama di level elit partai politik yang ada di negeri ini. Intrik politik yang saling menjatuhkan lawan mulai gencar dimainkan. Hingar-bingar saling menyerang ke kubu lawan tanding mulai memenuhi jagat pemberitaan dalam negeri.

Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, misalnya. Ia dengan santai melemparkan pertanyaan mengapa dua kader partai mocong putih (PDI Perjuangan – red) yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi Hambalang belum ditangkap KPK dan dihukum. Melalui akun twiternya, Cipta Panca Laksamana secara eksplisit menyebutkan nama kedua tokoh politik dari PDIP yang dia maksud, yakni I Wayan Koster dan Olly Dondokambey.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini kedua orang yang dituding terlibat korupsi Hambalang itu sedang menjabat sebagai Gubernur. I Wayan Koster adalah Gubernur Bali periode 2018-2023, sementara Olly Dondokambey menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara untuk periode 2021-2024.

Baca Juga :  Gadjah Puteh Kecam Anak Buah Megawati Karena Bilang TNI Mirip Ormas dan Gerombolan

“Ini kader moncong putih yang terlibat korupsi Hambalang,” kata Cipta Panca Laksamana pada Selasa, 8 Desember 2021 melalui akun twitter pribadinya sambil membagikan berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita dua meja makan di rumah Olly Dondokambey.

Berdasarkan berita dari Kompas yang disebutkan oleh Panca tersebut, diberitakan peristiwa saat KPK menyita dua set meja makan di rumah Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu, 25 September 2013. Perabot rumah tangga itu disita terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang untuk tersangka mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor.

Baca Juga :  Jelang Milad GAM, KMPA Aceh Timur Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

“Sudah sempat disita meja dari rumahnya di Menado. Kenapa kasusnya ngak berlanjut? Ya loe tanya sana sama KPK RI biar ngak bungal bungul aja loe mas Chusnul,” kata Panca menjawab pertanyaan netizen Chusnul Khotimah yang bertanya di akun twitternya.

Dilansir dari media online Terkini.id, sebelum ini Panca mengatakan bahwa semua pelaku korupsi Hambalang telah dihukum, kecuali dua orang dari Moncong Putih. “Hambalang semua pelaku sudah dihukum. Kecuali 2 orang dari moncong putih,” katanya saat merespons netizen yang menyindirnya soal Hambalang yang mangkrak.

Semua rakyat di negeri ini perlu mendapatkan kepastian hukum tentang suatu perkara atau kasus yang telah menjadi desas-desus di masyarakat. Oleh karena itu, kasus dugaan korupsi Gubernur Sulut itu perlu diproses oleh pihak berwenang, seperti Kejagung, Mabes Polri, dan KPK. (TEAM/Red)

Share :

Baca Juga

Politik

DPRK Aceh Tamiang Buka Pendaftaran Tim Pansel Penjaringan Calon Anggota KIP

Aceh

Said Zahirsyah Nyatakan Siap Maju Dalam Pilkada Kota Langsa 2024

Aceh

Strategi Galang Suara Pemuda Untuk Partai Aceh, Fachrul Razi Gelar Lomba Layang Tunang Piala Partai Aceh di Lhokseumawe

Politik

Calon Geuchik Matang Panyang Ambil Nomor Urut

Politik

Survei LSN: PPP dan Hanura Diprediksikan tTdak Akan Lolos DPR

Politik

Wow! Gaji Besar Anggota DPR & Ditanggung Negara Seumur Hidup

Aceh

Keluarga Besar Majelis Maulid Azzabidie Dukung Penuh Sayed Zahirsyah Maju Walikota Langsa

Politik

Pengamat Politik Fajran Zain Himbau Aparat Desa Jaga Netralitas Dalam Tahapan Menuju Pemilu 2024