AtjehUpdate.com,- Kualasimpang | Setelah melakukan orasi di gedung DPRK Aceh Tamiang dan tak ada satupun wakil rakyatnya dari 30 orang penghuni gedung parlemen tersebut yang menghadapi para pendemo, masa aksi Forum Aksi Muda Sedia disambut oleh pejabat kejaksaan dan diajak beraudiensi oleh Kajari Aceh Tamiang ke ruangan Kajari.
Empat orang perwakilan masa aksi dipersilahkan masuk untuk audiensi secara tertutup yang dihadiri oleh Kepala Kejakasaan dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Fahmi Jalil, SH, MH, Jum’at (27/10/2023).
Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut, perwakilan masa aksi mempertanyakan beberapa hal terkait tindak lanjut penyalahgunaan wewenang oleh oknum Seketaris Disdukcapil berinisial R yang diduga membagi-bagi proyek sebagaimana yang pernah diberitakan oleh beberapa media.
“Kami mempertanyakan kepada Kajari, sejauh mana upaya yang telah dilakukan oleh Jaksa, karena yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperiksa oleh jaksa,” beber Korlap aksi, Mustafa Handika.
Dijelaskan oleh Handika, Kajari menjawab secara normatif, bahwa hal itu menyikapi daripada pemberitaan di media, bukan merupakan laporan resmi oleh Lsm, dan sampai saat ini pun Lsm tersebut tidak pernah hadir untuk memberikan keterangan, ucap Handika mengutip pernyataan Kajari.
Lebih lanjut masa juga meminta agar langkah-langkah yang sudah oleh pihak Kejari ini agar dapat disampaikan secara terbukan kepada publik melalui media, agar kasus inienjadi terang dan masyarakat juga mendapat informasi yang akurat, bukan berita yang simpang siur dan bahkan menaruh kecurigaan kepada APH sebagaimana yang bergulir seperti selama ini.
Namu demikian, Kajari berjanji akan menindaklanjuti persoalan secara serius, dan bahkan kasus tersebut diakuinya telah memasuki tahap penyidikan.
Menutup audiensi tadi, masa aksi pun berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang, bahkan dapat menyeret pejabat yang lebih tinggi dan pihak lain yang mungkin juga terlibat.(red)