Home / Aceh

Sunday, 8 October 2023 - 14:58 WIB

Selebgram TikTok Abu Laot Ditangkap oleh Polda Aceh

Foto : Humas Polda Aceh

Foto : Humas Polda Aceh

AtjehUpdate.com,- Banda Aceh | Selebgram TikTok asal Aceh berinisial MI alias Abu Laot akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat oleh Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh pada Jumat Malam, 6 Oktober 2023. Abu Laot sendiri ditangkap karena kasus pencemaran nama.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, MI alias AL telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga :  Satu Kepala OPD Di Langsa Positif Narkoba Jenis Ganja

“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” kata Winardy, dalam rilisnya, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Lalu, Winardy membeberkan motif AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

Baca Juga :  Alat Berat Pemko Langsa Sudah Tenggelam di Tambak Aceh Timur

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” pungkas Winardy. (Red)

Share :

Baca Juga

Aceh

Pandangan Umum Fraksi Partai Aceh Terhadap RAPBK TA 2021 Aceh Tamiang
Sayed Zahirsyah Al Mahdaly (Dir Eksekutif Gadjah Puteh)

Aceh

Bea Cukai Langsa Tangkap Barang Selundupan, Gadjah Puteh: Kemana Tersangka dan Diduga Motor Harley Davidson yang Ditangkap?

Aceh

Keluarga Besar PPM Aceh Kecam Oknum Anggota KIP Pemilik Akun Bodong Masih Berkeliaran

Aceh

Diduga Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karton Rokok Ilegal

Aceh

MPU Desak Pemko Langsa Cabut Izin Truffle Box Resto

Aceh

11 Program Legislasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Prioritas Tahun 2022

Aceh

Sayyid Fuadi Al Mahdali Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC IDzRA Pase  

Aceh

Senator Fachrul Razi: Penjabat Kepala Daerah di Aceh Gagal Pimpin Daerah Jika Berhentikan Honorer