Home / Aceh

Saturday, 12 August 2023 - 15:22 WIB

Sidang Prapid Kedua, Bea Cukai Langsa Kerahkan 17 Kuasa Hukum Hadapi Gadjah Puteh

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Sidang Praperadilan antara pemohon Lsm Gadjah Puteh dan pihak termohon Kantor Bea dan Cukai Langsa tahap kedua kembali digelar di Pengadilan Negeri Langsa, Jum’at (11/8/2023).

Tak tanggung-tanggung, setelah absen pada sidang perdana minggu lalu, di pdapid kedua ini pihak Bea Cukai mengerahkan 17 orang kuasa hukumnya untuk menghadapi gugatan dari Gadjah Puteh dalam 3 persidangan kali ini, dan dihadiri langsung oleh 8 orang kuasanya.

Meski agak menggilitik karena hadir dalam jumlah yang sangat banyak, namun dapat dipastikan bahwa gugatan prapid ini tentu menjadi atensi khusus oleh pihak Bea dan Cukai. Dari 17 kuasa hukumnya, sebagian dari kantor pusat di Jakarta, dari Kanwil Aceh dan dari kantor Langsa.

Baca Juga :  Diduga Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karton Rokok Ilegal

Sidang sempat doskors hingga sore hari, setelah sebelumnya pihak pemohon membacakan gugatannya di hadapan 3 hakim yang berbeda. Dan dilanjutkan kembali pada sore hari karena pihak bea cukai meminta waktu untuk mempersiapkan jawaban atas gugatan Gadjah Puteh.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin (14/8/2023) dengan agenda penyampaian replik oleh Gadjah Puteh.

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdali yang diiminta tanggapannya terkait besarnya jumlah kuasa hukum dari pihak bea cukai, menjawab santai dan sambil tersenyum, “Apapun hasilnya nanti, tapi untuk hari ini kita sudah menang, karena mereka datang 1 gerbong untuk hadapi kami sendiri,”.

Baca Juga :  Tren Wisuda Sekolah di Langsa, Kadisdik Mengaku Tidak Tau

Artinya, Langsa menjadi atensi khusus bagi pimpinan bea cukai di pusat, hingga mengirimkan kuasa hukum terbaiknya kesini. Meskipun kami mengjadapinya sendiri tanpa menggunakan jasa PH.

“Tapi kita yakin dan percaya pada legitimasi hukum Pengadilan Negeri Langsa yang akan memutuskan secara adil dan memenangkan gugatan kita secara keseluruhan, karena apa yang kita mohon adalah demi kebenaran dan bertujuan untuk melindungi kepentingan umum,” pungkas Waled.(red)

 

Share :

Baca Juga

Aceh

Saprizal, Dinilai oleh Banyak Kalangan Sosok yang Paling Layak Jadi Geuchik PB Seulemak 6 Tahun Kedepan

Aceh

Klarifikasi Ketua DPRK Aceh Tamiang Abaikan Fakta Yang Ada  

Aceh

Liga 3 Aceh Group D, Tiger FC Raih 3 Poin, Persidi VS Benteng Gatra Imbang

Aceh

Meski Pandemi Covid 19, Taman Wisata Hutan Kota Akan Dibuka Kembali, Robert : Langkah “PUNGOE”

Aceh

Dapatkah Bea Cukai Langsa Ungkap Aktor Intelektual Peredaran Rokok Ilegal?

Aceh

BREAKING NEWS! Lima Orang Kabid Pada Disdikbud Kota Langsa Kompak Mengundurkan Diri

Aceh

Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62 dan HUT IAD Ke XXII, Kejaksaan Negeri Aceh Timur Ziarah ke Makam Pahlawan

Aceh

Sidak Komisi II, 30 Ton Beras Tanggap Darurat Aceh Tamiang Diduga Raib!