Home / Hukrim

Monday, 18 May 2020 - 17:23 WIB

Tetap Sediakan Billiyard pada Bulan Ramadhan, WH Kota Langsa Datangi Latte One Caffee

AtjehUpdate.com,- Langsa, Karena dianggap telah menodai kesucian bulan ramadhan dengan tetap menjalankan permainan billiyard nya, Kadis DSI dan WH kota Langsa datangi caffe Latte One yang terletak di jalan Teuku Umar, Kp PB Blang Paseh, Langsa Kota, Senin (18/05/20) dinihari.

Hal ini bermula dari pantauan yang dilakukan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) sejak awal ramadhan dan ditambah banyaknya lapotan-laporan dari masyarakat yang sangat gerah dan mutka dengan operasional caffe Latte One

Baca Juga :  Dirjen Gakkum Kementerian LHK Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Manggrove Oknum Pejabat Pemko Langsa

tersebut.

Kepala DSI dan WH Kota Langsa, H.Aji Asmanuddin, S,Ag, MA yang dikonfirmasi wartawan AtjehUpdate.com, Senin (18/05) membenarkan hal tersebut dilakukan pada Senin dinihari setelah dilakukan pemantauan dan laporan masyarakat bahwa ada permainan billiyard di beberapa tempat pada bulan suci ramadhan ini.

“Awalnya pada Sabtu (17/05) sekitar pukul 22.00 malam telah didatangi tempat main batu domino di sekitaran Blang Paseh dan depan pabrik kecap terus ke caffe- caffe yang menyediakan billiyard, antaranya di latte one dan si om kopi di kp jawa belakang menghentikan billyard dan tidak boleh main di ramadhan,” jelas Kadis SI.

Baca Juga :  Wisuda Anak Sekolah Pemborosan dan Tidak Bermanfaat

Tapi tak lama berselang pihaknya kembali mendapat laporan dari masyarakat bahwa caffe Latte One masih ada yang main bola sodok itu dan dipaksa hentikan oleh Polisi WH.(TM)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Pria Diduga Rentenir Berkedok Koperasi Diamankan DSI Langsa

Hukrim

Bupati Aceh Tengah Diancam Bunuh Wakilnya, Pengamat : Mereka Tak Malu Ditonton Warganya

Hukrim

Congkel Teralis Jendela, 3 Pria di Langsa Diamankan Polisi, 2 Diantaranya Masih Pelajar

Hukrim

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umroh Mangkrak, PPWI Surati Wassidik Bareskrim Polri

Hukrim

BPBD Langsa Kerahkan Rubber Boat Cari Jasad Cari Rg, Bocah Diduga Dibunuh

Aceh

Ustadz Cabul Rudapaksa 2 Santri Divonis 150 Kali Cambuk dan 14 Tahun 2 Bulan Penjara

Hukrim

Bakso Berisi Sabu-sabu Diseludup Ke Lapas Kelas IIB Langsa

Hukrim

KIBAR Aceh : Permainan Billyard di Malam Ramadhan Penghinaan Bagi Ummat Islam