Home / Hukum

Thursday, 6 August 2020 - 19:12 WIB

Walikota Disarankan Perintah Inspektorat Periksa Dinas Dikbud Langsa

AtjehUpdate.com,- LANGSA, Walikota Langsa, Usman Abdullah disarankan agar memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Langsa.

“Ini penting dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal Pemerintah Kota Langsa. Jikapun nanti Inspektorat mendapatkan temuan, kan masih bisa di perbaiki oleh dinas bersangkutan sebelum masuk ranah hukum,” demikian diungkapkan Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah, Kamis (06/08/2020).

Baca Juga :  Tak Terima Divonis 30 Bulan Penjara, Cut Lem Akan Ajukan Banding

Dikatakan, selama Suhartini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Kota Langsa, sepertinya belum pernah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat terkait penggunaan anggaran pada dinas dimaksud.

Kalau pun ada mungkin terkait penggunaan anggaran diluar DIPA yang kasusnya pernah ditangani pihak Kejari Langsa beberapa waktu lalu, dan berakhir dengan dikembalikannya uang tersebut.

Baca Juga :  Gadjah Puteh Pertanyakan Kasus SPPD "Bodong" DPRK Atam Rp10,3 miliar

“Jadi sebaiknya fungsi inspektorat di Kota Langsa harus di tingkatkan, agar penggunaan uang rakyat pada Dinas Pendidikan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan,” kata Sayed. (Frenk)

Share :

Baca Juga

Hukum

Dinas LHK Aceh Gelar Perkara Penguasaan Tambak Dalam Kawasan Hutan Negara

Hukum

Dirjen Gakkum Kementerian LHK Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Manggrove Oknum Pejabat Pemko Langsa

Hukum

DPRK Meradang, Proyek Gagal Bayar Tahun 2019 Dibayar Di 2020

Hukum

Terkait Bimtek Perangkat Desa Ilegal Di Aceh Timur, Koalisi LSM Lapor Ke Mendagri

Hukum

Diduga Cukong Medan Jarah Hutan Kawasan Ekosistem Lauser

Hukum

Besok, Ratusan Warga Akan Geruduk Kantor Bupati Aceh Tamiang

Hukum

BREAKING NEWS! Hendak Hadiri Pengajian, Seorang Warga Alur Buaya Langsa Dibegal Dua Pria Bersebo

Hukum

Pengaspalan Jalan Kuala Langsa Tanpa NPHD dan Tak Pernah Dibahas di Komisi IV DPRK Langsa