AtjehUpdate.com,- LANGSA, Walikota Langsa, Usman Abdullah disarankan agar memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Langsa.
“Ini penting dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal Pemerintah Kota Langsa. Jikapun nanti Inspektorat mendapatkan temuan, kan masih bisa di perbaiki oleh dinas bersangkutan sebelum masuk ranah hukum,” demikian diungkapkan Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah, Kamis (06/08/2020).
Dikatakan, selama Suhartini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Kota Langsa, sepertinya belum pernah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat terkait penggunaan anggaran pada dinas dimaksud.
Kalau pun ada mungkin terkait penggunaan anggaran diluar DIPA yang kasusnya pernah ditangani pihak Kejari Langsa beberapa waktu lalu, dan berakhir dengan dikembalikannya uang tersebut.
“Jadi sebaiknya fungsi inspektorat di Kota Langsa harus di tingkatkan, agar penggunaan uang rakyat pada Dinas Pendidikan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan,” kata Sayed. (Frenk)