AtjehUpdate.com., Jakarta | 1 Oktober 2025 – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, memperlihatkan lonjakan signifikan dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan pengumuman resmi di situs KPK, total kekayaan Irjen Kemenkeu itu tercatat sebesar Rp12,3 miliar pada tahun 2019, meningkat menjadi Rp17,3 miliar pada tahun 2022, lalu melonjak drastis ke angka Rp22,7 miliar pada tahun 2023, hingga akhirnya mencapai Rp43,3 miliar pada tahun 2024.
Kenaikan tersebut sebagian besar disumbang oleh besaran kas dan setara kas, di mana pada tahun 2019 tercatat hanya sekitar Rp7,8 miliar, lalu meningkat menjadi Rp9,9 miliar pada 2022, Rp14,9 miliar pada 2023, dan mencapai Rp32 miliar pada tahun 2024. Selain itu, Irjen Kemenkeu juga tercatat memiliki sejumlah aset tanah, bangunan, kendaraan, serta surat berharga senilai Rp3,3 miliar pada laporan terakhir.
Sekretaris Jenderal LSM Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi (PANDORA), M. Helmi, menilai lonjakan kekayaan tersebut patut menjadi perhatian publik. “Dalam kurun lima tahun, kekayaan seorang pejabat publik bisa meningkat lebih dari tiga kali lipat. Kenaikan ini bukan hal wajar bila dibandingkan dengan standar pendapatan sebagai aparatur negara. Karena itu, kami mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait sumber kekayaan Irjen Kemenkeu,” tegas Helmi.