Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Hukum & Kriminal

Kekayaan Irjen Kemenkeu Melonjak Tajam, LSM PANDORA Desak KPK Periksa

9
×

Kekayaan Irjen Kemenkeu Melonjak Tajam, LSM PANDORA Desak KPK Periksa

Sebarkan artikel ini
Laporan LHKPN Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh tahun 2024 menunjukkan lonjakan kekayaan signifikan hingga Rp43,3 miliar, LSM PANDORA desak KPK periksa
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dilaporkan mengalami lonjakan kekayaan signifikan dalam LHKPN 2024, LSM PANDORA meminta KPK segera periksa sumber kekayaan.

Menurutnya, kewajiban melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN memang bentuk transparansi, namun data tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa harta tersebut bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme. “Justru dari data inilah KPK bisa menelusuri apakah ada gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, atau bentuk penerimaan lain yang tidak sah,” tambahnya.

PANDORA menekankan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkeu sejatinya adalah lembaga internal yang bertugas menjaga integritas kementerian, sehingga pejabat di level tertinggi seperti Inspektur Jenderal seharusnya menjadi teladan dalam hal transparansi dan akuntabilitas. “Kami khawatir jika lonjakan kekayaan seperti ini dibiarkan tanpa pemeriksaan, maka kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi akan terus merosot. KPK harus menunjukkan keberpihakannya kepada publik dengan melakukan klarifikasi dan penyelidikan mendalam,” ujar Helmi.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses