Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Dilaporkan ke BKD DPRK Aceh Tamiang, Berapa Harta Kekayaan DA Menurut LHKPN?

0
×

Dilaporkan ke BKD DPRK Aceh Tamiang, Berapa Harta Kekayaan DA Menurut LHKPN?

Sebarkan artikel ini
Harta kekayaan anggota DPRK Aceh Tamiang berinisial DA dilaporkan ke BKD dan diumumkan KPK, total hampir Rp3 miliar
LHKPN anggota DPRK Aceh Tamiang berinisial DA resmi diumumkan, total kekayaan nyaris Rp3 miliar kini jadi sorotan publik.

AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRK Aceh Tamiang, DA, resmi diumumkan KPK dan turut menjadi perhatian setelah informasinya dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Aceh Tamiang.

Berdasarkan laporan periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 28 Februari 2025, total kekayaan DA tercatat mencapai Rp2.962.500.000. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan hasil sendiri serta warisan senilai Rp1,7 miliar, dua unit mobil mewah Toyota Fortuner TRD VRZ dan Mitsubishi Pajero Sport dengan nilai Rp1,1 miliar, kas Rp12,5 juta, serta harta lainnya Rp150 juta.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Transparansi harta kekayaan anggota dewan ini penting, terlebih sebelumnya publik menyoroti kinerja BKD DPRK Aceh Tamiang yang dianggap belum maksimal dalam menegakkan kode etik. Laporan LHKPN ini menjadi salah satu pintu masuk untuk menguji komitmen lembaga dewan terhadap prinsip akuntabilitas.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses