Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Dukung Gugatan LBH Kantara, Gadjah Puteh Desak Pemerintah Pusat Jalankan Amanat UUPA

63
×

Dukung Gugatan LBH Kantara, Gadjah Puteh Desak Pemerintah Pusat Jalankan Amanat UUPA

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Kuala Simpang yang menampilkan gugatan LBH Kantara terhadap Presiden RI dan Menteri Perhubungan terkait implementasi UUPA.
LBH Kantara resmi menggugat Presiden RI dan Menteri Perhubungan ke PN Kuala Simpang. Gadjah Puteh menyatakan dukungan penuh dan mendesak pemerintah pusat segera melaksanakan amanat UUPA sesuai janji konstitusi dan MoU Helsinki

AtjehUpdate.com., Kuala Simpang – Dukungan terhadap langkah hukum LBH Kantara yang menggugat Presiden Republik Indonesia dan Menteri Perhubungan di Pengadilan Negeri Kuala Simpang terus mengalir. Gugatan dengan Nomor Perkara 6/Pdt.G/2025/PN Ksp ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menagih janji konstitusi dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, menegaskan pihaknya berdiri penuh di belakang LBH Kantara dalam perjuangan hukum ini. Menurutnya, pemerintah pusat sudah terlalu lama mengabaikan amanat UUPA, khususnya terkait pengelolaan pelabuhan dan bandara yang hingga kini masih dikuasai melalui PP dan Permenhub.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses