Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Dilaporkan ke BKD DPRK Aceh Tamiang, Berapa Harta Kekayaan DA Menurut LHKPN?

46
×

Dilaporkan ke BKD DPRK Aceh Tamiang, Berapa Harta Kekayaan DA Menurut LHKPN?

Sebarkan artikel ini
Harta kekayaan anggota DPRK Aceh Tamiang berinisial DA dilaporkan ke BKD dan diumumkan KPK, total hampir Rp3 miliar
LHKPN anggota DPRK Aceh Tamiang berinisial DA resmi diumumkan, total kekayaan nyaris Rp3 miliar kini jadi sorotan publik.

KPK menegaskan bahwa publikasi LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban jabatan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Dengan terbukanya data tersebut, publik dapat menilai sejauh mana integritas para legislator, termasuk DA, dalam menjalankan amanah jabatannya. Transparansi ini diharapkan menjadi pengingat bahwa penyelenggara negara harus menjaga kepercayaan masyarakat. (red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses