Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Gadjah Puteh Desak Transparansi Kasus Rokok Ilegal di Aceh Timur, Terindikasi Lindungi Aktor Besar

73
×

Gadjah Puteh Desak Transparansi Kasus Rokok Ilegal di Aceh Timur, Terindikasi Lindungi Aktor Besar

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, mendesak transparansi penanganan kasus rokok ilegal Luffman di Aceh Timu
LSM Gadjah Puteh mempertanyakan transparansi penanganan kasus rokok ilegal merek Luffman di Aceh Timur dan mendesak Bea Cukai Langsa untuk mengusut tuntas aktor besar yang terlibat

AtjehUpdate.com,- Aceh Timur |Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh kembali mempertanyakan transparansi penanganan kasus rokok ilegal merek Luffman yang ditangkap di Bayeun, Aceh Timur, pada 12 September 2024. Menurut informasi yang diterima, Bea Cukai Langsa telah menahan dua tersangka yang saat ini berada di Lapas Langsa, namun hingga saat ini belum ada konferensi pers resmi terkait perkembangan perkara tersebut.

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, menegaskan bahwa ada dugaan indikasi untuk melindungi aktor intelektual di balik peredaran rokok ilegal tersebut. “Kami mencurigai bahwa penanganan perkara ini tidak dilakukan secara transparan dan profesional. Sampai sekarang, masyarakat belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai langkah-langkah kongkret dari Bea Cukai Langsa untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, terutama aktor besar di balik peredaran rokok ini,” ungkapnya.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Dari sisi Kejaksaan Negeri Aceh Timur, LSM Gadjah Puteh melalui suratnya dengan nomor 0039/LP/Dpp-GP/IX/2024 tanggal 22 Oktober 2024 secara resmi meminta agar kejaksaan mempercepat penyidikan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat yang berpotensi melindungi praktik ilegal tersebut, diusut dengan tegas. “Kami menghimbau Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan adanya transparansi dalam proses penyidikan,” tambah Sayed Zahirsyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses