Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Hukum dan Kriminal

Gadjah Puteh Laporkan DPRK Aceh Tamiang ke Ombudsman Soal Aturan BKD

157
×

Gadjah Puteh Laporkan DPRK Aceh Tamiang ke Ombudsman Soal Aturan BKD

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRK Aceh Tamiang tampak dari luar, simbol lembaga legislatif daerah yang kini disorot LSM Gadjah Puteh karena BKD belum memiliki aturan beracara.
Gadjah Puteh resmi melaporkan DPRK Aceh Tamiang ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Lebih lanjut, Said Zahirsyah menekankan bahwa laporan ke Ombudsman adalah langkah hukum formal untuk memastikan adanya kepastian hukum dan tata kelola kelembagaan.

“Kami tidak ingin DPRK Aceh Tamiang menjadi lembaga yang hanya gagah di panggung politik tapi rapuh dalam etika. Ombudsman harus turun tangan memberikan rekomendasi perbaikan agar DPRK segera mengesahkan aturan beracara BKD,” tambahnya.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

LSM Gadjah Puteh juga menyerukan agar masyarakat sipil, akademisi, dan media terus mengawasi perkembangan kasus ini.

“DPRK adalah representasi rakyat, bukan menara gading. Jika mekanisme etik saja tidak jalan, bagaimana masyarakat bisa percaya fungsi pengawasan berjalan baik?” tutup Said.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses